
Pasar modal Indonesia memasuki babak baru berkat arahan BEI agar perusahaan tercatat meningkatkan porsi kepemilikan saham publik atau free float minimal 15 persen. Upaya ini menjadi bagian dari transformasi integritas pasar modal yang sedang dijalankan OJK bersama SRO. Langkah ini diharapkan membuat perdagangan saham lebih terbuka dan akuntabel bagi semua pihak.
Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, menekankan bahwa peningkatan free float akan memperkuat daya tarik perusahaan di mata investor asing maupun domestik. Dengan free float yang memadai, likuiditas perdagangan di pasar saham akan meningkat dan harga saham bisa terbentuk secara lebih wajar. Peningkatan ini juga sejalan dengan tujuan jangka panjang untuk meningkatkan kualitas perdagangan di pasar modal Indonesia.
Menurutnya, peningkatan free float adalah bagian dari komitmen BEI untuk meningkatkan kualitas perdagangan dalam jangka panjang. Hal ini juga diharapkan mendorong pasar modal tumbuh secara berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pasar modal nasional. Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan nilai tambah bagi perusahaan secara konsisten.
Dalam Public Expose Live 2026, BEI dan KSEI menegaskan komitmen untuk meningkatkan eksposur perusahaan tercatat serta mengundang investor memahami strategi perusahaan. Cetro Trading Insight mencatat langkah ini sebagai bagian dari transparansi pasar. Acara ini juga merupakan wadah bagi perusahaan memaparkan rencana strategis kepada investor dan calon investor, sehingga mereka dapat menilai potensi kepemilikan saham secara langsung.
Menurut Gede Nyoman Yetna, peningkatan porsi kepemilikan saham beredar akan memberi investor informasi lebih luas sehingga proses pengambilan keputusan investasi menjadi lebih komprehensif. Selain itu, investor dapat berdialog langsung dengan manajemen untuk menyeimbangkan ekspektasi keuntungan dan risiko yang dihadapi perusahaan di masa depan. Hal ini diharapkan mempercepat pemahaman investor terhadap dinamika emiten yang terdaftar.
Sementara itu, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat menilai Public Expose Live sebagai bagian dari upaya bersama untuk memenuhi ketentuan free float sesuai Peraturan Bursa Nomor 1-A. Kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan eksposur dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia dengan meningkatkan transparansi informasi dan diskusi antara perusahaan dengan investor.