IBST Menuju Delisting: iForte Tawarkan Tender Sukarela Rp5.400 per Saham untuk Go Private

IBST Menuju Delisting: iForte Tawarkan Tender Sukarela Rp5.400 per Saham untuk Go Private

trading sekarang

Artikel ini disusun oleh Cetro Trading Insight untuk membantu pembaca memahami langkah strategis PT Inti Bangun Sejahtera Tbk IBST dalam menghadapi delisting melalui voluntary tender offer. Aksi ini dilakukan oleh pemegang saham pengendali, iForte Solusi Infotek, sebagai bagian dari perubahan status perusahaan menjadi go private. Fokusnya adalah menyederhanakan kepemilikan dan meningkatkan arah tata kelola internal tanpa gangguan pada struktur publik.

Nilai tender ditetapkan pada Rp5.400 per saham, menjadi dasar pembayaran bagi pemegang saham publik yang memilih menjual sesuai VTO. Langkah ini mencerminkan opsi exit bagi pemegang saham publik sambil menjaga kontinuitas proses korporasi yang lebih terpusat di iForte. Secara operasional, mekanisme pembayaran dan transfer saham akan mengikuti ketentuan pasar modal Indonesia yang berlaku.

Laporan ini juga menekankan bahwa berita ini disampaikan melalui konteks pasar oleh Cetro Trading Insight, dengan fokus pada dampak jangka menengah bagi investor saham IBST dan peluang terkait akses likuiditas pasca-delisting. Proses ini menjadi bagian dari upaya transformasi perusahaan yang telah disetujui melalui RUPSLB beberapa waktu lalu.

Transaksi jual beli akan dilakukan melalui crossing di Bursa Efek Indonesia BEI, sementara penyelesaiannya mengikuti regulasi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia KSEI. Mekanisme ini dirancang untuk memfasilitasi transfer kepemilikan secara tertib dan sesuai with peraturan yang berlaku, sehingga pemegang saham publik yang menjual dapat menerima pembayaran dengan lancar.

Saat ini iForte menguasai 1,35 miliar saham IBST setara dengan 99,95 persen dari total saham ditempatkan dan disetor penuh. Efek dari proses VTO adalah peningkatan kepemilikan iForte hingga 100 persen, sehingga IBST secara resmi menjadi perusahaan tertutup setelah seluruh tahapan terlaksana.

Secara operasional, struktur kepemilikan yang terfokus nantinya berarti IBST tidak lagi terdaftar sebagai perusahaan publik, dan kebijakan terkait tata kelola akan sepenuhnya berada di bawah kendali iForte. Transisi ini mengikuti ketentuan pasar modal dan dinamika kepemilikan yang telah disetujui dalam RUPSLB.

Per 31 Desember 2025, IBST mengelola 3.204 menara telekomunikasi dengan total 5.756 tenancy, serta rasio penyewaan menara sebesar 1,8 kali. Angka-angka ini menunjukkan kapasitas infrastruktur yang signifikan dan relevan bagi jaringan telekomunikasi di Indonesia.

Selain itu, IBST memiliki jaringan serat optik sepanjang 19.458 kilometer yang tersebar di berbagai wilayah. Kontribusi aset terbesar terletak di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, dengan dukungan 1.845 menara telekomunikasi dan serat optik sepanjang 10.725 kilometer.

Dengan langkah go private di bawah kendali penuh iForte, IBST tidak lagi terkait dengan pasar publik. Investor perlu menilai implikasi likuiditas dan potensi perubahan strategi operasional pasca-delisting, termasuk bagaimana kepemilikan tunggal mempengaruhi rencana ekspansi dan pemanfaatan aset infrastruktur.

banner footer