Bank Indonesia dan Bank of Korea sepakat melanjutkan persiapan layanan pembayaran QR antarnegara Indonesia–Korea Selatan. Upaya ini dirancang untuk mulai dapat digunakan pada April 2026. Kesepakatan ini muncul dalam High Level Meeting yang dihadiri gubernur kedua bank.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut MoU yang ditandatangani pada Juli 2024. Proyek ini menyasar peningkatan efisiensi pembayaran bagi warga yang berkunjung antara kedua negara. Kebijakan ini juga menunjukkan kemajuan kerangka Local Currency Transaction yang telah berjalan sejak September 2024.
Interkoneksi sistem pembayaran QR diharapkan menekan biaya konversi valas dan biaya transaksi secara keseluruhan. Dengan demikian, aktivitas ekonomi sektor riil seperti perdagangan, pariwisata, dan konsumsi di kedua negara dapat didorong. Cetro Trading Insight menilai langkah ini sebagai sinyal positif bagi stabilitas pembayaran lintas negara.
Layanan pembayaran QR lintas negara diproyeksikan mempercepat transaksi bagi pelancong dan pelaku bisnis. Biaya konversi valuta asing diperkirakan berkurang seiring interkoneksi sistem yang terintegrasi. Hal ini meningkatkan kenyamanan transaksi bagi warga yang berkunjung ke Korea Selatan maupun Indonesia.
Dampaknya pada sektor riil sangat relevan, mulai dari perdagangan hingga pariwisata. Pengurangan biaya transaksi mendorong volume perdagangan bilateral. Peningkatan kemudahan pembayaran akan menaikkan arus wisatawan dan mendorong konsumsi domestik.
Kerangka LCT sejak 2024 menjadi pijakan kebijakan. LCT memungkinkan penggunaan mata uang lokal untuk transaksi lintas negara. Integrasi QR memungkinkan biaya transaksi lebih rendah dan mempercepat penyelesaian pembayaran. Kedua bank berencana memperluas fitur pembayaran QR dalam ekosistem pembayaran yang lebih luas.
Pembahasan lebih lanjut antara BI dan BoK akan berlanjut untuk memperluas penggunaan QR antarnegara. Mereka berencana mengevaluasi implementasi secara berkala. Tujuan utama adalah meningkatkan adopsi dan keamanan sistem.
Implikasi kebijakan terhadap stabilitas keuangan dan volatilitas kurs menjadi fokus analisis. Pengenalan sistem ini dapat mempengaruhi aliran pembayaran lintas batas. Kebijakan moneter juga perlu menilai dampak terhadap kurs lokal.
Cetro Trading Insight melihat langkah ini sebagai sinyal positif untuk ekosistem pembayaran digital di Asia Timur. Meskipun belum ada instrumen trading spesifik, reformasi pembayaran ini dapat meningkatkan kepercayaan investor. Perkembangan ini bisa menjadi fondasi untuk integrasi fintech dan layanan finansial lintas negara. Kerja sama antara otoritas moneter dan sektor swasta diharapkan mempercepat adopsi solusi pembayaran digital.