BEI menegaskan bahwa pengungkapan data kepemilikan saham terkonsentrasi dapat menjadi kunci pemulihan kepercayaan pasar. Langkah ini menunjukkan komitmen BEI pada transparansi pasar modal yang lebih luas, sejalan dengan praktik internasional, termasuk di bursa Hong Kong, untuk memastikan informasi penting tersedia bagi semua pelaku pasar. Upaya ini dilihat sebagai fondasi yang memperkuat akuntabilitas di pasar modal Indonesia.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa pengungkapan HSC adalah bagian dari praktik terbaik internasional yang memberi investor gambaran lebih jelas sebelum membuat keputusan. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya sistematis meningkatkan kualitas informasi pasar. Beberapa emiten telah disebut masuk daftar dengan tingkat kepemilikan yang sangat terkonsentrasi.
Nyoman menyebut sembilan emiten yang masuk daftar kepemilikan terkonsentrasi yaitu ROCK, IFSH, SOTS, AGII, BREN, MGLV, DSSA, LUCY, dan RLCO, dengan tingkat konsentrasi berkisar dari 95,35 persen hingga 99,85 persen. Angka-angka itu mencerminkan realitas pasar saat ini dan menjadi fokus evaluasi BEI untuk meningkatkan transparansi. Dengan pengungkapan ini, investor dapat menilai risiko kepemilikan mayoritas dan peluang keterlibatan pemegang saham secara lebih jelas.
Langkah ini dipandang sebagai fondasi untuk membangun kepercayaan investor jangka panjang di pasar modal Indonesia. Informasi kepemilikan yang lebih terbuka memungkinkan pelaku pasar menilai peluang dan risiko dengan lebih menyeluruh. BEI juga melihat potensi peningkatan likuiditas dan stabilitas pasar seiring transparansi yang lebih kuat.
Pengungkapan HSC diperkirakan memberi investor domestik maupun asing gambaran yang lebih luas sebelum berinvestasi, sehingga keputusan menjadi lebih terinformasi. Dengan standar yang lebih jelas, arus modal dapat mengalir dengan lebih efisien dan berpotensi meningkatkan kualitas harga saham. Secara bertahap, pasar diharapkan menjadi lebih menarik bagi berbagai segmen investor.
Cetro Trading Insight menilai langkah ini sebagai fondasi bagi ekosistem pasar yang lebih stabil. Ketika kepemilikan terungkap secara jelas, kepercayaan investor asing juga meningkat karena risiko dikomunikasikan dengan jelas. Jika kebijakan ini diterapkan secara konsisten, aliran investasi menuju pasar modal Indonesia berpotensi naik dalam jangka panjang.
BEI menegaskan bahwa emitmen bisa berbenah dengan melakukan aksi korporasi maupun upaya lain yang meningkatkan keterlibatan investor dan publik kepemilikan. Aksi semacam ini dapat membuka peluang bagi investor untuk menjadi pemegang saham secara lebih luas. Pihak otoritas menilai perbaikan tata kelola akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.
Di samping itu, upaya perbaikan tata kelola membutuhkan komitmen emitmen untuk melaporkan kepemilikan secara tepat waktu dan akurat. Emiten juga didorong untuk meningkatkan independensi dewan komisaris serta transparansi pelaporan keuangan. Langkah-langkah ini dipandang sebagai sinergi antara kebijakan BEI dan praktik terbaik pasar global.
Untuk jangka panjang, nyaris tidak ada jalan pintas selain konsistensi dalam penerapan kebijakan ini. Emiten seperti ROCK dan rekan-rekannya didorong melakukan tindakan nyata yang memberi investor akses yang adil terhadap kepemilikan. Melalui transparansi yang lebih besar, risiko terselubung dapat diminimalkan dan peluang bagi investor menjadi lebih terbuka.