
Bank Indonesia diproyeksikan meluncurkan babak kebijakan yang mengejutkan: BI Rate bisa menembus 6,75% pada akhir 2026. Lonjakan ini diproyeksikan menggetarkan pasar finansial, merombak biaya pinjaman, dan mengubah dinamika rumah tangga di seluruh Indonesia. Cetro Trading Insight menilai momentum ini sebagai ujian besar bagi kemampuan bank, konsumen, dan sektor properti untuk menyesuaikan diri tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi.
Menurut Martin Daniel Siyaranamual, Chief Economist PT SMF, kenaikan ke level 6,75% tampaknya realist mengingat pola kenaikan BI rate yang sudah terjadi. Ia menjelaskan bahwa angka itu bisa tercapai di akhir 2026 jika kebijakan tetap agresif, meski penyesuaian moderat mungkin diperlukan melalui beberapa langkah bertahap. Pelaku pasar perlu mengamati sinyal kebijakan berikutnya dan respons sektor keuangan terhadap biaya dana yang lebih tinggi.
Pengetatan pada level itu kemungkinan meningkatkan biaya dana bagi industri keuangan, sehingga KPR menjadi lebih mahal dan permintaan rumah bisa menahan laju. Kondisi ini menuntut bank, kreditor, dan pengembang untuk menyesuaikan strategi pendanaan serta tawaran produk agar tetap menarik bagi rumah tangga. Menurut analisis Cetro, kebijakan yang lebih agresif diperlukan untuk menjaga stabilitas Rupiah meski belanja negara tetap tinggi.
Kenaikan BI rate berdampak langsung pada biaya pinjaman perbankan, terutama KPR, sehingga cicilan rumah berpotensi naik seiring kenaikan biaya dana. Hal ini bisa menekan permintaan properti dan memperlambat proses pemulihan sektor perumahan. Cetro Trading Insight menekankan pentingnya rumah tangga menilai keseimbangan antara cicilan, pendapatan, dan rencana keuangan sebelum mengambil pembiayaan baru.
Permintaan rumah domestik bisa melambat karena biaya pendanaan membesar, meski beberapa segmen pasar tetap kuat karena perbedaan pendapatan antarraga rumah tangga. Pihak SMF menilai dampak ini bisa berlangsung hingga pemulihan sektor perumahan berjalan lebih sehat. Pengembang perlu menyesuaikan strategi harga, program insentif, dan fasilitas untuk menjaga momentum penjualan tanpa membebani pembeli.
Implikasi kebijakan ini juga mempengaruhi arus modal dan nilai tukar. Jika imbal hasil Indonesia terlihat menarik, investor asing bisa masuk dengan menukar dolar ke rupiah, membantu meredam tekanan pada rupiah. Namun sebaliknya, jika sentimen global memburuk, tekanan eksternal tetap perlu diawasi. Cetro menilai aliran dana masuk dapat mendukung stabilitas rupiah seiring pemulihan ekonomi, meski tantangan eksternal tetap ada.