
BRI mengumumkan rencana buyback saham sebesar Rp500 miliar sebagai langkah untuk menjaga nilai pemegang saham di tengah volatilitas pasar. Langkah ini juga mencerminkan keyakinan manajemen terhadap kekuatan fundamental kinerja perseroan. Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal positif terhadap valuasi perseroan dan prospek jangka panjangnya.
Periode buyback berlangsung dari 12 Juni 2026 hingga 11 September 2026, dengan pelaksanaan mengikuti POJK 13/2023 tentang kebijakan menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal pada kondisi pasar berfluktuasi. Regulasi tambahan dari OJK terkait pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi juga menjadi pegangan pelaksanaan aksi ini.
Dhanny menegaskan bahwa langkah ini tidak mengganggu likuiditas atau posisi keuangan perseroan, karena buyback direncanakan pada harga wajar sesuai regulasi. Proyeksi proforma pada 31 Maret 2026 menunjukkan CAR sebesar 22,86 persen dan ROE 18,37 persen, menandakan kapasitas permodalan yang kuat. Setelah buyback, saham hasil program ini akan dialihkan melalui program kepemilikan saham pekerja dan/atau direksi serta Dewan Komisaris setelah persetujuan RUPS.
Pasar keuangan global saat ini dipengaruhi oleh ketidakpastian ekonomi, tensi geopolitik regional, kenaikan harga minyak, dan arus keluar modal dari negara berkembang. Kondisi ini turut menekan likuiditas pasar modal Indonesia meski fundamental bank tetap kuat. Aksi buyback BRI dipandang sebagai langkah untuk menjaga likuiditas sambil menjaga persepsi valuasi di mata investor.
Pelaksanaan buyback dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan harga pembelian yang dinilai wajar. Regulasi dari OJK mengatur bahwa pembelian tidak boleh mengganggu likuiditas atau struktur permodalan perseroan secara material. Manajemen menegaskan bahwa dampak operasional perseroan tidak akan signifikan oleh proses buyback.
Secara proforma, meski pasar berfluktuasi, BRI menunjukkan kapasitas permodalan yang kuat dengan CAR 22,86 persen dan ROE 18,37 persen. Kebijakan buyback ini diharapkan meningkatkan ketahanan investasi dan sentimen pasar terhadap saham BRI. Investor juga dapat melihat upaya perseroan untuk menyiapkan modal bagi ekspansi masa depan melalui langkah buyback.
Aksi buyback menjadi bagian dari fokus BRI untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, nasabah, dan pemangku kepentingan melalui peningkatan fundamental dan prospek pertumbuhan jangka panjang. Rencana alokasi saham hasil buyback untuk pekerja dan/atau direksi serta Dewan Komisaris dilakukan setelah persetujuan RUPS, menekankan pentingnya tata kelola yang transparan. Kebijakan ini selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Rencana pengalihan saham ke program kepemilikan pekerja dan pejabat eksekutif dijalankan setelah persetujuan RUPS, menegaskan akuntabilitas dan transparansi. Dengan demikian investor diharapkan melihat komitmen manajemen terhadap stabilitas harga saham serta pertumbuhan jangka panjang. Kebijakan ini diharapkan memperkuat posisi keuangan BRI, mendukung ekspansi, dan meningkatkan profil risiko melalui manajemen modal yang lebih efektif.
Menurut Cetro Trading Insight, kombinasi fundamental yang kuat dan aksi korporasi yang terstruktur dapat meningkatkan minat investor ritel maupun institusional. Akhirnya, konsistensi antara kebijakan likuiditas, regulasi, dan fokus pada value creation menjadi kunci jalur pertumbuhan bank di masa mendatang.