Kolaborasi antara Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan KrediOne menandai perubahan besar dalam arah literasi keuangan digital di Indonesia. Upaya ini bertujuan memperkuat edukasi seputar layanan pinjaman daring yang sehat, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam lanskap fintech yang berkembang pesat, inisiatif ini ingin menempatkan edukasi sebagai pilar utama ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab.
CEO KrediOne, Kuseryansyah, menekankan bahwa kemitraan yang erat antara industri, media, dan masyarakat adalah elemen kunci. Menurutnya, media berperan strategis sebagai jembatan informasi antara pelaku pasar dan publik, sehingga pesan mengenai praktik pinjaman online yang legal dapat tersampaikan secara akurat. Ia menegaskan bahwa kolaborasi tersebut bukan sekadar slogan, melainkan komitmen untuk membangun kepercayaan melalui komunikasi yang manusiawi.
Dia menambahkan bahwa melalui kolaborasi konstruktif dengan AFPI, KrediOne berharap edukasi yang disebarkan dapat menjangkau audiens lebih luas dengan kualitas yang lebih baik. Upaya ini difokuskan pada pentingnya memilih layanan yang legal, bijak, dan bertanggung jawab agar pertumbuhan industri pendanaan daring memberi dampak positif terhadap perekonomian. Ke depan, kedua lembaga berencana meluncurkan berbagai program edukasi yang mendukung literasi keuangan dan perlindungan konsumen.
AFPI dan KrediOne menilai media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara industri dan masyarakat. Dalam konteks pinjaman daring, media berperan merumuskan narasi yang jelas mengenai manfaat, risiko, dan regulasi yang relevan. Narasi yang akurat juga membantu mengurangi miskomunikasi yang sering muncul di tengah dinamika pasar fintech.
Ketua AFPI, Entjik S Djafar, menegaskan bahwa akses ke pendanaan formal tidak cukup jika masyarakat tidak memahami cara menggunakannya. Ia menyoroti bahwa tantangan pendanaan bukan hanya soal ketersediaan dana, tetapi juga pemahaman terhadap layanan keuangan formal, termasuk perbankan dan lembaga non-bank. Menurutnya, pendanaan daring telah berkembang menjadi infrastruktur keuangan nasional untuk menjangkau segmen underserved dan unbankable.
Peneliti dari Katadata Insight Center (KIC) turut menjelaskan bahwa kolaborasi AFPI dan KIC menunjukkan peran pendanaan daring sebagai penyangga likuiditas rumah tangga melalui pembiayaan multiguna, sekaligus menjadi katalis bagi UMKM yang produktif. Hal ini tercermin dari peningkatan omzet dan aset pelaku usaha melalui akses pembiayaan yang lebih terjangkau. Namun, Entjik menekankan bahwa transparansi, tata kelola, dan literasi keuangan harus diperkuat agar pertumbuhan industri berjalan berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Ke depan, KrediOne bersama AFPI berkomitmen mendorong program kolaboratif dengan media untuk memperkuat literasi keuangan masyarakat. Inisiatif ini bertujuan memperluas akses informasi tentang layanan pinjaman daring yang legal, aman, dan bertanggung jawab, sambil menjaga integritas pelaku pasar fintech.
Kuseryansyah menegaskan bahwa kepercayaan publik tidak hanya lahir dari inovasi teknologi, melainkan juga melalui komunikasi yang humanis serta fokus pada perlindungan konsumen. Komitmen ini melibatkan peningkatan transparansi operasional, tata kelola yang lebih baik, dan edukasi berkelanjutan untuk pengguna layanan finansial digital.
Sementara itu, Entjik menekankan pentingnya menjaga pertumbuhan industri secara inklusif dengan memperkuat literasi keuangan, transparansi, dan praktik bisnis yang bertanggung jawab. Ia menyoroti bahwa kolaborasi dengan media dan lembaga edukasi menjadi fondasi untuk memastikan bahwa kemajuan digital memberikan manfaat nyata bagi rumah tangga dan UMKM di seluruh Indonesia.