AS Tetapkan Tarif Global 15% Berdasarkan Section 122 Trade Act 1974: Implikasi bagi Industri, UE, dan Perjanjian Turnberry

AS Tetapkan Tarif Global 15% Berdasarkan Section 122 Trade Act 1974: Implikasi bagi Industri, UE, dan Perjanjian Turnberry

trading sekarang

Laporan dari tim Economic Research Commerzbank, dipimpin Dr. Vincent Stamer, menjelaskan bagaimana kebijakan perdagangan AS berubah setelah putusan Mahkamah Agung terkait tarif era pemerintahan Trump. Analisis ini menyoroti bahwa tarif global baru sebesar 15% didasari Section 122 dan berinteraksi dengan bea MFN serta tarif sektoral. Penjelasan ini membantu pembaca memahami dinamika risiko kebijakan yang membentuk arus perdagangan global. Pemaparan ini juga mengaitkan konteks dengan publikasi Cetro Trading Insight untuk gambaran industri secara holistik.

Section 122 memungkinkan presiden mengenakan bea tambahan hingga 15% untuk maksimal 150 hari jika terjadi defisit perdagangan. Besaran tambahan tidak boleh melebihi batas 15% sebagaimana ketentuan hukum. Tarif tambahan akan menyatu dengan bea masuk yang sudah ada dan tidak menggantikan sepenuhnya bea lain. Hubungan antara basis MFN dan carve-outs sektoral menambah kompleksitas implementasi kebijakan ini.

Pemerintah AS belum memberikan jawaban tertulis definitif mengenai pertanyaan kunci terkait aplikasi prakteknya. Dalam konferensi pers, Trump menekankan bahwa tarif baru akan ditambahkan pada bea masuk yang sudah ada, sesuai teks hukum. Secara hukum, bea tambahan dimaksudkan untuk melengkapi bea yang sudah berlaku, bukan menggantinya. Analisis ini menyoroti bahwa interpretasi dan pelaksanaan bisa berujung pada ketidakpastian selama kurun 150 hari ke depan.

Untuk sebagian besar barang industri, tarif sebelumnya berada pada kisaran 1-3% atau bahkan nol. Dengan pengenaan tarif global 15% hingga 18% pada banyak produk, biaya impor dapat meningkat secara signifikan. Dampak ke margin produsen bisa berbeda-beda tergantung pada ketergantungan input dan keterlibatan rantai pasokan internasional. Pembaca juga perlu mempertimbangkan bagaimana perubahan tarif mempengaruhi pergeseran preferensi sumber pasokan dan volatilitas mata uang.

Tarif global tidak diterapkan pada barang yang sudah dikenai tarif sektoral sesuai ketentuan Trade Expansion Act 1962 (Section 232). Misalnya, tarif baja dan aluminium sebesar 50% tetap diberlakukan. Untuk mobil dan suku cadang, tarif sektoral 25% bisa berinteraksi dengan Turnberry deal yang menyediakan tarif 15%, menciptakan kerumitan bagi produsen otomotif. Perhitungannya akan bergantung pada bagaimana negara merevisi struktur bea masuk dan kompensasi sektor terkait.

Secara hukum, Mahkamah Agung juga menguji dasar Turnberry Agreement antara Uni Eropa dan AS. Namun untuk 150 hari ke depan, perjanjian tersebut dapat berlanjut secara de facto sambil membatasi tarif pada sebagian besar barang UE hingga 15%. Dengan demikian, beban tarif 15% ditambah MFN untuk beberapa produk tidak perlu dibayar sementara. Analisis ini menekankan bahwa kebijakan tetap fluktuatif, sehingga perusahaan perlu menyesuaikan rencana perdagangan dan strategi hedging sesuai dinamika kebijakan pemerintah.

broker terbaik indonesia