PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pembagian dividen tunai kepada pemegang sahamnya. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026, menyoroti fokus perusahaan pada pemanfaatan laba bersih untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham. Dividen yang dibagikan berasal dari laba bersih 2025 sebesar Rp4 triliun, dengan total dividen mencapai Rp1,4 triliun dan pembayaran per saham sebesar Rp142,19. Nilai ini mencerminkan komitmen Danamon untuk menjaga aliran keuntungan yang berkelanjutan.
RUPST menyetujui pembagian dividen sebesar 35 persen dari laba bersih 2025, yaitu Rp4 triliun. Langkah ini sejalan dengan tujuan perusahaan untuk mengembalikan sebagian laba kepada pemegang saham sambil tetap membangun modal untuk pertumbuhan. Selain dividen, RUPST juga menegaskan langkah strategis perusahaan dalam meningkatkan tata kelola melalui perubahan pengurus yang selaras dengan prinsip Good Corporate Governance.
Berikut ringkasan data kinerja keuangan 2025 dan pembagian dividen yang telah disetujui:
| Dividen Total | Rp1,4 triliun |
|---|---|
| Per Saham | Rp142,19 |
| Payout Ratio | 35% |
| Laba Bersih 2025 | Rp4 triliun |
RUPST juga menyetujui perubahan pengurus yang dianggap sebagai bagian dari upaya tata kelola perusahaan yang baik. Sejumlah pejabat tinggi terdampak, yaitu Daisuke Ejima sebagai Direktur Utama, Honggo Widjojo Kangmasto sebagai Wakil Direktur Utama, Nobuya Kawasaki sebagai Komisaris, serta Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris Independen, turun dari jabatan mereka.
Penggantinya telah ditetapkan sebagai Muliadi Rahardja sebagai Komisaris Independen dan Takeo Shimotsu sebagai Komisaris. Pengangkatan ini efektif setelah persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Itagaki menyatakan ucapan terima kasih atas pengabdiannya dan menyampaikan selamat bertugas kepada pejabat baru. Itagaki menegaskan komitmen dewan untuk menjaga kelangsungan pertumbuhan Danamon melalui kepemimpinan yang baru.
Kesempatan bagi pemegang saham untuk melihat fokus Danamon pada penguatan kinerja keuangan melalui distribusi dividen dan penyelesaian transisi kepemimpinan. Pembagian dividen menunjukkan kemampuan perusahaan menjaga arus kas serta memberikan imbal hasil kepada investor pada tahap awal 2026. Pada sisi lain, perubahan pengurus menegaskan upaya perusahaan untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas guna menjaga kepercayaan nasabah dan pasar.
RUPST 2026 menegaskan arah strategis Danamon sebagai penyedia solusi finansial bagi nasabah, sejalan dengan tujuan memperluas layanan jasa keuangan dan mendukung kemajuan industri keuangan Indonesia. Upaya tersebut diharapkan mendukung basis nasabah dan meningkatkan efisiensi operasional dalam jangka menengah.
Secara keseluruhan, langkah Danamon memadukan pembagian laba dengan pembaruan kepemimpinan mencerminkan fokus jangka panjang pada stabilitas keuangan dan tata kelola perusahaan. Periset pasar menilai langkah ini berpotensi meningkatkan kepercayaan investor terhadap BDMN serta memperkuat posisi bank di sektor jasa keuangan nasional.