
Bagi pembaca di pasar modal Indonesia, perubahan direksi MDKA menandai babak baru bagi perusahaan tambang terkemuka ini. Di RUPST tanggal 23 Juni 2026, tiga direksi baru telah ditetapkan, menegaskan komitmen perseroan terhadap ekspansi yang terstruktur. Liputan ini dari Cetro Trading Insight melihat bagaimana langkah ini berpotensi mengubah arah operasional dan nilai bagi pemegang saham.
Vismara Timoer, Mohammad Fitriyansyah, dan M.P Riyadi Effendy resmi menjabat direktur, menggantikan posisi yang ditinggalkan. Pemegang saham juga menyetujui pengunduran diri Jason Laurence, David Thomas Fowler, dan Chrisanthus Supriyo, sebagai bagian dari penataan manajemen yang lebih fokus pada strategi pertumbuhan. Langkah penataan ini memadukan kontinuitas dengan dorongan transformasi yang dibutuhkan perusahaan.
Presiden Direktur Albert Saputro menegaskan bahwa perubahan direksi akan memperkuat kemampuan MDKA untuk menjalankan strategi pertumbuhan secara disiplin, terukur, dan berkelanjutan. Ia menyatakan keyakinan bahwa pengalaman direksi baru akan mempercepat integrasi portofolio aset dan sinergi operasional. Keterangan resmi disampaikan pada 24 Juni 2026 melalui kanal komunikasi perseroan.
Selain perubahan pengurus, RUPST juga menyetujui agenda penting: Laporan Tahunan 2025 disahkan, dividen tunai sebesar Rp300 miliar ditetapkan, dan Kantor Akuntan Publik untuk audit tahun buku 2026 telah ditunjuk. Keputusan ini mencerminkan kinerja operasional dan komitmen perseroan terhadap kualitas tata kelola.
RUPST juga menyetujui rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) berupa private placement maksimal 2,45 miliar saham, sekitar 10 persen dari jumlah saham ditempatkan. Opsi pendanaan ini memberi fleksibilitas untuk mendukung ekspansi di masa mendatang sesuai kebutuhan perseroan.
Albert menjelaskan persetujuan PMTHMETD tidak berarti perseroan akan segera menerbitkan saham baru. Pelaksanaan langkah ini akan dipertimbangkan secara hati-hati sesuai kebutuhan perusahaan, kondisi pasar, dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Susunan Komisaris hasil RUPST menunjukkan perjalanan tata kelola yang lengkap. Presiden Komisaris adalah Edwin Soeryadjaya, dengan Komisaris Independen Budi Bowoleksono, serta anggota Komisaris Tang Honghui, Muhamad Munir, Yoke Candra, dan Andrew Phillip Starkey.
Di jajaran Direksi, Presiden Direktur tetap Albert Saputro, didampingi Hardi Wijaya Liong, Gavin Arnold Caudle, Titien Supeno, Mirdal Vismara Timoer, Mohammad Fitriyansyah, dan M.P Riyadi Effendy. Penetapan ini menegaskan komitmen perseroan terhadap praktik tata kelola yang profesional dan kesiapan menghadapi kebutuhan modal di masa depan.
Penetapan ini juga sejalan dengan fleksibilitas permodalan yang dimiliki perseroan melalui opsi PMTHMETD, yang akan dipertimbangkan jika pasar dan kebutuhan modal menunjuk ke arah itu. Dengan demikian, MDKA berupaya menjaga kelayakan finansial sekaligus menjaga peluang pertumbuhan di sektor tambang logam mulia dan tembaga.