
Di era transformasi digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan tiga fokus utama untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah. Penekanan ini pada data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat menjadi kerangka kerja yang diharapkan meningkatkan akses layanan keuangan syariah. Sebagai platform analisis, Cetro Trading Insight menilai inisiatif ini sebagai fondasi edukasi yang lebih tersasar bagi publik.
POKJA LIKS memprioritaskan strategi literasi berbasis data dan digitalisasi layanan keuangan. Langkah ini mencakup pemetaan kebutuhan masyarakat, penyusunan konten edukasi yang mudah dipahami, serta pengukuran dampak melalui kanal digital. Dengan pendekatan ini, literasi syariah diharapkan lebih terukur, inklusif, dan mudah dijangkau semua kalangan.
Selain itu, fokus ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekosistem keuangan syariah yang sehat dengan dukungan pengawasan perilaku pelaku usaha dan perlindungan konsumen. OJK menegaskan literasi syariah harus selaras dengan praktik market conduct agar inovasi tidak mengurangi hak konsumen. Melalui kolaborasi lintas sektor, program ini diharapkan bisa menghasilkan langkah nyata yang dapat ditindaklanjuti.
Fokus kedua adalah mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, perlindungan konsumen, dan kesehatan keuangan. Tujuan integrasi ini adalah mempercepat adopsi keuangan syariah yang bertanggung jawab sambil menjaga kepercayaan publik. OJK menegaskan bahwa literasi tidak cukup tanpa kerangka perlindungan dan pengawasan yang memadai.
Ismail Riyadi, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, menjelaskan POKJA LIKS telah berperan sejak 2024 dalam mengevaluasi rekomendasi pengembangan literasi syariah. Rekomendasi tersebut menjadi dasar penyempurnaan program kerja dan kebijakan agar selaras dengan dinamika industri serta kebutuhan masyarakat. Dengan evaluasi berkala, LIKS memberikan pandangan substantif dalam pengembangan inisiatif baru dan arah kebijakan.
Koordinasi lintas sektor dan sinergi pemangku kepentingan dinilai kunci agar langkah yang diambil tidak sekadar kebijakan, melainkan implementasi nyata. Dukungan dari asosiasi, pelaku industri, akademisi, dan komunitas media sosial diperkirakan memperluas dampak program. Dengan begitu, literasi dan inklusi keuangan syariah bisa tumbuh secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
OJK telah menjalankan sejumlah program untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah, seperti Indonesia Sharia Financial Olympiad ISFO, Gebyar Ramadan Keuangan Syariah GERAK Syariah, serta program edukasi bagi komunitas perempuan dan santri. POKJA LIKS akan mengevaluasi dan menyempurnakan inisiatif tersebut agar tetap relevan dengan kebutuhan publik. Cetro Trading Insight melihat upaya ini sebagai pondasi literasi yang kuat bagi masa depan keuangan syariah.
Ekosistem keuangan syariah juga diperkuat melalui forum bisnis FEBIS dan EPIKS serta penyelenggaraan ekspo keuangan syariah seperti SYAFIF dan EKSIS. Kegiatan tersebut meningkatkan jejaring antara pelaku industri, akademisi, dan komunitas publik. Kehadiran forum dan ekspo memperluas peluang usaha bagi UMKM hingga investor.
Pertemuan POKJA LIKS dihadiri oleh Ketua Badan Harian DSN-MUI Muhammad Cholil Nafis serta perwakilan organisasi profesi, asosiasi sektor jasa keuangan, akademisi, dan penggerak media sosial. Kehadiran mereka menegaskan komitmen untuk membentuk ekosistem keuangan syariah yang inklusif, sehat, dan berkelanjutan. Kebijakan literasi yang dihasilkan diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama lintas sektor.