Di tengah gelombang reformasi global, OJK meluncurkan lompatan besar. Pasar modal Indonesia kini menunjukkan transparansi dan granularitas data yang dinilai lebih unggul dibanding banyak yurisdiksi. Langkah ini menegaskan komitmen Indonesia untuk pasar yang terbuka, akuntabel, dan mudah diaudit.
Kebijakan reformasi yang dilaksanakan bersama SRO telah menyelesaikan empat proposal dan sejalan dengan standar praktik internasional. Hal ini mencakup penyediaan data kepemilikan saham hingga batas di atas 1 persen, meningkatkan akses investor terhadap info penting. Dengan demikian, pelaku pasar dapat membuat keputusan berbasis data yang lebih terang.
Publikasi data kepemilikan saham melalui BEI sejak 3 Maret 2026 memungkinkan investor mengakses informasi secara lebih terbuka, OJK juga mengimplementasikan HSC sebagai mekanisme peringatan dini untuk saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau likuiditas terbatas. Selain itu, peningkatan klasifikasi investor menjadi 39 tipe telah dipublikasikan secara rutin melalui BEI sejak 1 April 2026, mendukung analisis yang lebih rinci.
HSC berfungsi sebagai sinyal dini bagi investor. Mekanisme ini membantu mengidentifikasi saham dengan kepemilikan terpusat atau likuiditas terbatas. Dengan demikian, keputusan investasi dapat lebih terinformasi dan hati-hati.
OJK mengadopsi klasifikasi investor menjadi 39 tipe, dan sejak 1 April 2026 telah dipublikasikan melalui BEI. Klasifikasi ini meningkatkan granularitas informasi bagi pelaku pasar. Informasi tersedia rutin melalui BEI dan memudahkan analisis pemegang saham. Selain itu, praktik ini sejalan dengan standar global.
Aturan peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen akan diterapkan secara bertahap, disertai definisi yang lebih tajam serta penguatan tata kelola perusahaan tercatat untuk menjaga kestabilan harga dan keterbukaan informasi.
Regulasi ini mewajibkan pelaporan pemilik manfaat (beneficial owner) bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih, langkah yang sejalan dengan praktik terbaik global untuk mengurangi struktur kepemilikan yang tersembunyi.
OJK, BEI, dan KSEI terus memperkuat komunikasi dengan global index providers serta menghimpun masukan investor untuk meningkatkan daya saing pasar modal domestik di kancah internasional.
Dengan langkah-langkah reformasi ini, kepercayaan investor meningkat dan pasar modal lebih transparan, terukur, dan berkelanjutan. Cetro Trading Insight menyimak dampaknya terhadap likuiditas, biaya modal, dan ekosistem investasi Indonesia. Artikel ini disusun oleh Cetro Trading Insight.