Cetro Trading Insight - RMK EnergyTbk (RMKE) menyalakan sinar optimisme di bursa lewat aksi buyback saham yang signifikan. Perusahaan membeli 2.550.000 lembar saham pada 27 Februari 2026 dengan nilai transaksi Rp9,86 miliar, dan harga rata-rata pembelian Rp3.868,77 per saham. Langkah ini adalah sinyal kuat bahwa manajemen percaya pada kualitas aset dan prospek usaha, meski kondisi pasar saat ini kompetitif.
RMK EnergyTbk (RMKE) menyalakan sinar optimisme di bursa dengan aksi buyback saham yang signifikan. Perusahaan membeli 2.550.000 lembar saham pada 27 Februari 2026 dengan nilai transaksi Rp9,86 miliar, dan harga rata-rata pembelian Rp3.868,77 per saham. Langkah ini adalah sinyal kuat bahwa manajemen percaya pada kualitas aset dan prospek usaha, meski kondisi pasar saat ini kompetitif.
Secara kumulatif, RMKE telah melakukan buyback sebanyak 7.227.600 saham senilai sekitar Rp29,72 miliar per 27 Februari 2026. Dari total anggaran buyback yang tersedia sebesar Rp200 miliar, sisa dana mencapai Rp170,28 miliar. Sebelumnya, pada 25 Februari 2026, perusahaan membeli 2,3 juta saham seharga Rp9,96 miliar dengan rata-rata Rp4.332,69; sedangkan pada 13 Februari 2026, 2.377.600 saham dibeli seharga Rp9,89 miliar dengan rata-rata Rp4.160,61.
Rencana buyback ini diatur untuk berlangsung tidak lebih dari tiga bulan, mulai 2 Februari 2026 hingga 1 Mei 2026, menggunakan kas internal perseroan. Pada saat saham hasil buyback berstatus treasuri, hak suara dan hak dividen tidak melekat, dan saham tersebut tidak dihitung untuk kuorum RUPS. Nilai akumulasi buyback jika direalisasikan sepenuhnya akan menekan aset dan ekuitas perseroan sekitar Rp200 miliar.
Pembiayaan buyback dilakukan menggunakan kas internal, tanpa menambah liabilitas maupun biaya pembiayaan baru. Manajemen menegaskan arus kas perseroan saat ini memadai untuk mendanai aktivitas operasional sekaligus program pembelian kembali saham. Secara umum, langkah ini mencerminkan disiplin manajemen modal dan fokus pada peningkatan nilai pemegang saham dalam jangka menengah.
Jika program buyback mencapai nilai maksimum Rp200 miliar, total aset dan ekuitas perseroan diprakirakan turun sekitar Rp200 miliar. Hal ini adalah dampak langsung dari penggunaan kas untuk membeli saham yang kemudian dicatat sebagai treasuri. Namun, dampak operasional terhadap kegiatan usaha diyakini minim karena arus kas perusahaan tetap kuat.
Saham hasil buyback akan dicatat sebagai saham treasuri dan tidak bisa memberi hak suara maupun dividen selama berstatus treasuri. Selain itu, saham treasuri tidak dihitung untuk menentukan kuorum RUPS, sehingga dinamika kepemilikan dan kontrol perusahaan sedikit berubah. Secara umum, kebijakan ini tetap menjaga likuiditas saham dan tidak mengganggu rencana pembiayaan operasional RMKE.
Langkah buyback menunjukan komitmen manajemen terhadap nilai jangka menengah dan memberikan sinyal positif pada investor. Keberlanjutan program hingga Rp200 miliar menunjukkan keyakinan terhadap fundamental perusahaan. Meski demikian, reaksi pasar bergantung pada sentimen investor dan faktor eksternal yang mempengaruhi likuiditas saham RMKE.
Secara teknikal maupun fundamental, dampak nyata terhadap harga saham masih bervariasi. Buyback bisa berpotensi meningkatkan laba per saham (EPS) jika tidak diimbangi dengan penurunan harga pasar, meskipun saat ini belum ada perubahan harga yang diungkapkan. Pada akhirnya, pergerakan harga RMKE akan dipengaruhi oleh kinerja keuangan dan persepsi pelaku pasar terhadap kapasitas perseroan menghasilkan arus kas.
Investor disarankan memantau pelaksanaan buyback serta perkembangan kinerja RMKE. Selain itu, kesiapan arus kas perseroan tetap menjadi faktor kunci untuk menjaga kelangsungan operasional sambil melanjutkan program pembelian kembali saham. Dalam konteks pasar modal Indonesia, langkah RMKE mencerminkan praktik prudent yang sering dipakai emiten untuk meningkatkan nilai pemegang saham tanpa menambah beban utang.