Dalam dinamika pasar modal yang penuh tantangan, RMK EnergyTbk (RMKE) mengambil langkah berani dengan program buyback saham. Kebijakan ini menegaskan keyakinan manajemen terhadap potensi perusahaan dan nilai jangka panjang bagi pemegang saham. Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa perusahaan percaya arus kas cukup untuk menutup pembelian tanpa mengganggu operasional.
Hingga 25 Februari 2026, RMKE telah membeli kembali 2.300.000 saham senilai Rp9,96 miliar, dengan harga rata-rata Rp4.332,69 per saham. Nominal buyback setara 0,05% dari total saham tercatat di BEI, menandai skala yang relatif modest namun signifikan bagi stabilitas permodalan perseroan. Aksi ini selaras dengan komitmen perusahaan untuk mendukung harga saham di mata investor tanpa mengganggu likuiditas pasar.
Dengan langkah ini, RMKE menegaskan rencana buyback yang akan berjalan hingga maksimal Rp200 miliar, tidak melebihi 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Aksi buyback dilakukan dalam periode tiga bulan, mulai 2 Februari 2026 hingga 1 Mei 2026, menggunakan kas internal perseroan. Manajemen menilai langkah tersebut tidak menambah liabilitas atau biaya pembiayaan dan tidak mengganggu operasional perusahaan.
Kronologi pembelian menunjukkan konsistensi, termasuk realisasi sebelumnya pada 13 Februari 2026 ketika RMKE membeli 2.377.600 saham senilai Rp9,89 miliar. Harga rata-rata pada transaksi itu adalah Rp4.160,61 per saham, menunjukkan variasi wajar dalam penempatan dana buyback. Hal ini mencerminkan pola pembelian berkelanjutan dalam periode yang relatif singkat.
Secara total, jumlah saham yang telah dibeli hingga 25 Februari 2026 mencapai 4.677.600 saham dengan nilai sekitar Rp19,86 miliar. Jika fleksibilitas anggaran diizinkan hingga batas maksimum, perusahaan masih menyisakan dana sekitar Rp180,14 miliar untuk kelanjutan program. Struktur buyback ini dirancang agar memberi ruang bagi ekuitas untuk tetap sehat sambil menjaga arus kas tetap terkontrol.
Pembelian dilakukan menggunakan kas internal dan tidak menambah liabilitas atau biaya pembiayaan bagi perseroan. RMKE menegaskan bahwa buyback tidak berpengaruh terhadap kegiatan operasional dan tidak memerlukan pembiayaan eksternal. Saham hasil buyback akan dicatat sebagai saham treasuri, sehingga tidak berhak memilih suara dalam RUPS dan tidak menerima dividen, selama berada dalam kategori treasuri.
Menurut manajemen, langkah buyback ini tidak memberikan dampak material terhadap operasional karena arus kas perseroan tetap mencukupi untuk kebutuhan operasional maupun kepentingan pembelian saham. Pembelian menggunakan kas internal juga diyakini tidak menambah liabilitas maupun biaya pembiayaan, sehingga keseimbangan fiskal perusahaan tetap terjaga. Secara umum, strategi ini mencerminkan upaya RMKE untuk menjaga nilai perusahaan dan kepercayaan investor.
Jika program buyback mencapai nilai maksimum sekitar Rp200 miliar, dampaknya adalah penurunan aset dan ekuitas perseroan. Meski demikian, arus kas tetap terlihat sehat untuk menopang kebutuhan operasional dan akuisisi saham. Selain itu, saham yang dibeli menjadi treasuri dan tidak berhak voting atau menerima dividen, sehingga manfaat kepemilikan akan terasa lebih jelas bagi investor jangka panjang yang fokus pada valuasi.
Secara keseluruhan, langkah RMKE menunjukkan strategi manajemen untuk memanfaatkan kelebihan kas dalam mempertahankan stabilitas harga saham dan struktur kepemilikan. Investor disarankan memantau keterbukan informasi terkait perkembangan buyback dan bagaimana program ini mempengaruhi likuiditas serta sentimen pasar terhadap RMKE. Cetro Trading Insight akan terus memantau dinamika ini dan menyediakan analisis lanjut berdasarkan rilis BEI dan pengumuman perseroan.