Tarif Keamanan Nasional AS: Potensi Pemicu Gangguan Perdagangan dan Dampak terhadap Dolar
Administrasi Presiden AS sedang menimbang tarif keamanan nasional baru terhadap sejumlah industri setelah keputusan Mahkamah Agung membatalkan banyak klausul pada masa jabatannya. Menurut laporan Wall Street Journal, kebijakan ini akan diajukan berdasarkan Section 232 dari Trade Expansion Act of 1962. Rencana itu dipisahkan dari langkah tarif global sebesar 15 persen yang diumumkan pada akhir pekan lalu.
Industri yang berpotensi menjadi sasaran meliputi baterai skala besar, komponen besi cor dan perlengkapan pipa plastik, bahan kimia industri, serta peralatan pembangkit listrik dan infrastruktur telekomunikasi. Penetapan tarif diharapkan mempengaruhi biaya produksi dan rantai pasokan lintas negara bagi perusahaan yang bergantung pada impor bahan baku dan komponen.
Langkah ini mencerminkan kelanjutan dinamika kebijakan proteksionis AS dengan potensi dampak terhadap biaya barang, impor bahan baku, dan pola investasi asing di berbagai sektor terkait.
Saat berita ini beredar, Indeks Dolar AS atau DXY terlihat melemah sekitar 0.07 persen, bergerak di sekitar level 97.70 ketika laporan ini diturunkan.
Para pelaku pasar menilai bagaimana kebijakan tarif baru ini bisa mengubah arus perdagangan global serta risiko makroekonomi, dengan fokus pada negara mitra dan sektor manufaktur yang terpengaruh.
Sejauh ini, sinyal perdagangan untuk instrumen berisiko masih belum jelas dan informasi yang ada belum cukup untuk rekomendasi trading yang spesifik.