
PT Tunas Binatama Lestari (TBL) terus melaju dalam proses akuisisi saham mayoritas PT Graha Prima Mentari Tbk GRPM, menandai langkah signifikan bagi kepemilikan strategis. Laporan ini disampaikan oleh Cetro Trading Insight, platform analisis pasar yang menempatkan fokus pada dinamika korporasi Indonesia. Aksi ini mengaitkan Rimau Group yang bergerak di energi dan pertambangan dengan jaringan distribusi Coca Cola melalui GRPM. Langkah ini dipandang sebagai sinyal nyata akan potensi sinergi jangka panjang dan peningkatan nilai bagi pemegang saham serta mitra bisnis.
Public Expose secara virtual pada Senin 11 Mei 2026 menegaskan komitmen kuat semua pihak untuk menyelesaikan proses secepat mungkin sambil menjaga kehati-hatian, kepatuhan regulasi, dan kepentingan pemegang saham. Agus Susanto menyatakan bahwa hampir semua isu material telah disepakati kedua belah pihak, sehingga hambatan teknis tampak minim. Ia menegaskan fokus pada kelengkapan dokumentasi final serta tahapan administratif dan regulasi yang diperlukan agar transaksi dapat berjalan dengan mulus.
Progres saat ini dinilai berada pada jalur yang tepat dan sangat positif serta diharapkan selesai dalam waktu dekat. Rencana akuisisi yang telah diumumkan Februari 2026 menargetkan pembelian sekitar 1,23 miliar saham GRPM, setara 80 persen modal disetor dan ditempatkan perseroan. Saat ini PMUI memegang 1,09 miliar saham atau 70,67 persen GRPM, sementara Agus Susanto memiliki 144,15 juta saham atau 9,33 persen; kedua pihak terlibat sebagai penjual.
Penandatanganan term-sheet yang bersifat non-binding merupakan langkah awal penting dalam rangkaian proses akuisisi. Dokumen tersebut menandai niat kedua belah pihak untuk menyelesaikan transaksi dengan syarat-syarat yang lebih rinci di masa mendatang. Meski tidak mengikat secara hukum sepenuhnya, term-sheet mencerminkan komitmen kuat untuk menjaga jalur negosiasi tetap transparan dan berpegang pada prinsip kepatuhan.
Saat ini proses due diligence telah diselesaikan secara menyeluruh, sehingga fokus beralih pada penyelesaian isu-isu administrasi. Para eksekutif menilai tidak ada hambatan material berarti yang mengganggu jalannya transaksi. Tahap selanjutnya adalah penyusunan dan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham serta kelengkapan dokumen regulator.
Dengan progres yang ada, manajemen memandang transaksi berada pada jalur tepat dan sangat positif. Proses administratif dan regulasi yang tersisa diperkirakan rampung dalam waktu dekat. Hal ini diharapkan memberi kepastian bagi para pemegang saham GRPM dan mitra bisnis Rimau Group.
Transaksi ini akan mengalihkan kepemilikan mayoritas GRPM kepada TBL melalui mekanisme pembelian sekitar 1,23 miliar saham yang setara 80 persen modal disetor. Langkah ini menandai perubahan struktur kepemilikan utama di GRPM dan membuka peluang bagi integrasi operasional antara Rimau Group dan jaringan distribusi Coca Cola.
Saat ini PMUI memegang 70,67 persen saham GRPM, sedangkan Agus Susanto memiliki 9,33 persen. Kedua pihak berstatus sebagai penjual dalam transaksi ini. Transaksi ini memerlukan persetujuan pemegang saham minoritas dan regulasi terkait untuk finalisasi.
Secara analitis, akuisisi ini berpotensi meningkatkan konsolidasi di sektor distribusi dan energi, meski dampak pasti tergantung pada syarat final perjanjian. Dari sisi risiko, proses regulasi dan kepatuhan tetap menjadi faktor kunci. Dari sisi peluang, sinergi antara jaringan distribusi GRPM dan aset energi Rimau Group dapat menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham jika eksekusi berjalan mulus.