Kejutan besar mengguncang pasar saham Indonesia. Dalam langkah yang memicu perdebatan di kalangan investor, Bursa Efek Indonesia BEI mengumumkan pemindahan sepuluh saham ke papan pemantauan khusus. Keputusan ini menandai fokus baru otoritas pasar pada likuiditas dan akuntabilitas emiten yang terdaftar. Sebagai bagian dari pelaporan, analisis dari Cetro Trading Insight menilai langkah ini sebagai upaya menata struktur likuiditas tanpa menekan harga secara langsung.
Daftar saham yang dipindahkan mencakup BABY, CSAP, DUTI, FISH, JECC, KOPI, MLIA, PTSP, SGRO, dan URBN. Beberapa saham dengan free float rendah menunjukkan profil likuiditas yang jauh di bawah standar, sehingga gerak harganya rentan terhadap dominasi kendali pemegang saham utama. Contohnya SGRO yang baru-baru ini mengalami akuisisi pengendali, memiliki free float hanya sekitar 1,29 persen, sementara BABY memiliki free float sekitar 7,65 persen.
Langkah BEI mulai efektif pada 30 April 2026 dengan tujuan menekan volatilitas berlebih akibat free float rendah, sambil mendorong emiten untuk meningkatkan porsi saham yang beredar di publik. Perubahan ini sejalan dengan arahan BEI untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pasar modal demi kredibilitas di mata investor, termasuk investor global.
Penyesuaian free float yang rendah berpotensi membuat harga saham lebih volatil karena pergerakan dipengaruhi oleh kepemilikan terkonsentrasi. Emiten yang masuk papan pemantauan khusus biasanya mengalami dinamika permintaan dan penawaran yang lebih tajam, meningkatkan risiko bagi investor ritel maupun institusional. Analisis dari beberapa pakar pasar menjelaskan bahwa ketergantungan pada satu atau beberapa pemilik pengendali membuat likuiditas menjadi tidak seimbang dalam jangka pendek.
Sebagai respons operasional, BEI menegaskan bahwa saham SGRO hingga BABY akan diperdagangkan menggunakan skema full-call auction FCA pada papan pemantauan khusus. Mekanisme FCA diharapkan dapat menstabilkan harga saat likuiditas tergolong rendah dan memberikan kerangka perdagangan yang lebih transparan bagi pelaku pasar.
Ke depan, BEI berencana menimbang penerapan free float minimal 15 persen dari total saham beredar untuk semua emiten tercatat. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor domestik maupun global, sambil mendorong aliran modal jangka panjang.
Langkah ini dianggap sebagai sinyal bahwa pasar modal Indonesia berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur pasar dan memberi sinyal positif bagi investor asing yang mempertimbangkan akses ke saham-saham berkinerja tinggi. Dalam wawancara tidak resmi, analis pasar menilai bahwa perubahan regulasi ini bisa mengubah persepsi risiko dan menarik aliran modal jangka panjang jika implementasinya konsisten.
BEI telah mendorong pemilik perusahaan tercatat untuk melepas sahamnya lebih banyak ke publik guna memenuhi target free float minimal. Kebijakan ini diharapkan memperluas keranjang investor publik, meningkatkan likuiditas hak kebijakan harga, dan mengurangi dominasi kendali tunggal.
Secara keseluruhan, langkah pemindahan saham ke papan pemantauan khusus menumbuhkan peluang bagi investor untuk menilai emiten secara lebih holistik. Jika dilaksanakan secara konsisten, langkah ini bisa meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global dan memperbaiki kualitas informasi yang tersedia bagi semua pemangku kepentingan.