Gejolak pasar perhatian kini tertuju pada keputusan FTSE Russell yang menunda jadwal peninjauan indeks saham Indonesia dari Maret 2026 menjadi Juni 2026. Langkah ini tidak hanya mempengaruhi perencanaan investor yang mengandalkan pembaruan rebalancing, tetapi juga memberi ruang bagi otoritas pasar untuk memperkuat langkah reformasi. Meski tempo mempercepat kajian melambat, implikasi kebijakan tetap berada pada fokus pasar modal Indonesia.
Sementara itu, Jeffrey Hendrik, Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, menegaskan bahwa komunikasi dengan FTSE Russell tetap terjalin dengan mulus. Ia mengungkapkan bahwa BEI telah bertemu langsung dengan perwakilan FTSE dan memperoleh dukungan atas rencana aksi yang sedang dijalankan BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Self Regulatory Organization (SRO). Nada terbuka ini menegaskan kerja sama yang konstruktif antara pemangku kepentingan.
Dalam pertemuan tersebut, FTSE Russell menekankan pentingnya pelaksanaan rencana aksi agar berjalan sesuai timeline yang telah disampaikan sebelumnya. BEI menilai dukungan FTSE sebagai komponen kunci untuk menjaga momentum reformasi pasar. Kendati penundaan terjadi, pihak FTSE tidak menyoroti kekhawatiran terkait country classification seperti yang dikemukakan beberapa waktu lalu.
Rencana aksi BEI yang didampingi OJK dan SRO mencakup serangkaian langkah untuk meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia. Upaya ini meliputi peningkatan transparansi, penyempurnaan tata kelola perusahaan, serta penyempurnaan mekanisme pasar yang mendukung akses investor baik domestik maupun asing. Langkah-langkah ini dirancang untuk memperkuat fondasi pasar sebelum peninjauan indeks dilakukan kembali.
FTSE Russell menekankan agar implementasi rencana aksi berjalan sesuai jadwal yang telah disampaikan. Pertemuan tersebut memperlihatkan adanya dukungan kuat terhadap arah reformasi, meski belum ada perubahan besar pada struktur klasifikasi negara yang disorot beberapa waktu lalu. Penekanan utama adalah memastikan bahwa perubahan kebijakan terkoordinasi dengan baik dan transparan.
BEI menegaskan bahwa penundaan review tidak menandakan adanya kekhawatiran terkait country classification Indonesia di mata lembaga pemeringkat global. Pesan ini penting untuk menjaga kepercayaan investor asing yang memantau bagaimana Indonesia menata reformasi struktural pasar. Komunikasi antar lembaga tetap terjaga, membawa sinyal kebersamaan dalam proses reformasi.
Secara umum, penundaan ini berisiko menimbulkan volatilitas jangka pendek karena investor menimbang potensi perubahan bobot indeks dan implikasi alokasi aset. Namun, esensi berita ini lebih banyak memantapkan gambaran bahwa reformasi pasar terus berjalan, meski ritme nafasnya tidak secepat yang diharapkan pasar.
Menurut analisis Cetro Trading Insight, dinamika ini menyoroti pentingnya stabilitas kebijakan dan komunikasi terbuka dari otoritas. Keterlibatan BEI, OJK, SRO, serta dukungan FTSE Russell dinilai sebagai fondasi untuk menjaga kepercayaan investor jangka menengah hingga panjang. Transparansi progres aksi menjadi kunci penilaian pasar terhadap langkah reformasi.
Kunci suksesnya adalah konsistensi implementasi aksi BEI, OJK, dan SRO, serta dukungan berkelanjutan dari FTSE Russell. Investor akan menilai perkembangan ini secara berkala, dengan fokus pada bagaimana perubahan kebijakan direalisasikan secara praktis. Upaya menjaga timeline, meningkatkan tata kelola, dan menjaga reputasi pasar menjadi inti rekomendasi kebijakan ke depan.