IMPC Umumkan Pengunduran Diri Direktur Utama; RUPS Diproyeksikan dalam 90 Hari

IMPC Umumkan Pengunduran Diri Direktur Utama; RUPS Diproyeksikan dalam 90 Hari

trading sekarang

IMPC Umumkan Pengunduran Diri Direktur Utama; RUPS Diproyeksikan dalam 90 Hari

Kejutan besar mengguncang dewan direksi IMPC ketika pengunduran diri Direktur Utama David Herman Liasdanu diumumkan melalui keterbukaan informasi BEI pada 7 April 2026. Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam kepemimpinan perusahaan di tengah dinamika industri manufaktur yang kompetitif. Analisis ini disampaikan oleh Cetro Trading Insight untuk membantu pembaca memahami konteks dan implikasinya bagi investor.

Menurut keterangan Corporate Secretary IMPC, Lenggana Linggawati, pengunduran diri diajukan berdasarkan surat tertanggal 6 April 2026. Untuk memenuhi ketentuan POJK 33/2014, perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham untuk memutuskan permohonan tersebut, dalam jangka waktu maksimal 90 hari sejak surat diterima. Pengunduran diri tersebut baru berlaku setelah persetujuan RUPS yang terdekat pelaksanaannya pada tahun 2026.

David telah menjabat sebagai Direktur IMPC yang bertanggung jawab di bidang umum dan sumber daya manusia sejak 2009. Ia juga memegang jabatan sebagai Direktur PT Sinar Grahamas Lestari sejak 2009 hingga sekarang. Sebelumnya ia menempati posisi-posisi di berbagai unit perusahaan, membangun jejak panjang di sektor audit, perencanaan, dan pengembangan bisnis.

RUPS yang direncanakan akan menjadi moment krusial untuk menilai kelanjutan kepemimpinan dan arah strategis IMPC. Dalam batas waktu 90 hari sejak diterimanya surat pengunduran diri, komisaris dan manajemen akan menilai opsi suksesi, stabilitas manajemen, serta kebutuhan pelaksanaan rencana kerja perusahaan. Keputusan RUPS dapat mempengaruhi rencana investasi dan operasional jangka menengah perusahaan.

Dari sisi operasional, perubahan kepemimpinan berpotensi mempengaruhi implementasi kebijakan HR dan manajemen umum. Investor akan memerhatikan bagaimana manajemen mengakomodasi transisi tanpa mengganggu kinerja produksi, hak karyawan, dan hubungan dengan mitra bisnis.

Pengunduran diri ini juga menyoroti pentingnya suksesi di perusahaan yang telah dipimpin oleh Liasdanu sejak 2009. IMPC telah menyampaikan bahwa keputusan akhir akan bergantung pada putusan RUPS terdekat di 2026, memberi ruang bagi langkah negosiasi internal dan rencana penggantian.

Profil Karier David Liasdanu

David Liasdanu telah menjadi Direktur IMPC sejak 2009, memayungi bidang umum dan sumber daya manusia perusahaan. Ia juga menjabat sebagai Direktur PT Sinar Grahamas Lestari sejak 2009 hingga sekarang, menunjukkan komitmen pada tata kelola internal yang konsisten.

Perjalanan profesionalnya sebelumnya mencakup peran PVD Head Division di PT Impack Pratama Industri (2007-2009) dan Manager Audit Internal (1999-2007). Ia juga memiliki pengalaman di PricewaterhouseCoopers FAS (1998-1999) serta posisi di Corporate Planning, Business Development, dan Credit Manager PT Duta Anggada Realty (1997-1998).

Jejak kariernya juga mencakup Deputy Accounting Manager di PT Sungai Budi Group (1994-1996) dan Senior Auditor di KAP KPMG Hanadi Sudjendro (1990-1994). Kini, pihak IMPC menunggu putusan RUPS untuk menentukan arah masa depan perusahaan.

broker terbaik indonesia