
KAQI mengguncang pasar modal dengan langkah besar melalui RUPSLB yang digelar pada 20 Mei 2026. Langkah ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas kepada pemegang saham maupun publik investor. Cetro Trading Insight menilai peristiwa ini sebagai momen penting dalam evolusi tata kelola KAQI.
Para pemegang saham sepakat untuk memberhentikan Dodon Tri Koeswardana dari jabatan Direktur Perseroan secara hormat. Selain itu, perseroan memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atas tindakan pengurusan sepanjang masa jabatan yang bersangkutan.
RUPSLB kemudian mengangkat Simon Arosokhi Gulo sebagai Direktur sekaligus Corporate Secretary, hingga ditunjuk pejabat definitif sesuai ketentuan yang berlaku. Direktur Utama KAQI, Imam Sujono, menilai Simon memiliki kompetensi kuat di bidang kepatuhan, manajemen risiko berbasis ISO 31000, serta tata kelola perusahaan yang baik.
Simon Arosokhi Gulo adalah sosok berpengalaman di bidang corporate secretary dan hukum perusahaan. Beliau adalah lulusan Sarjana Hukum Universitas Pancasila dan sebelumnya menjabat sebagai Corporate Secretary serta General Manager Corporate Secretary di perusahaan publik, serta anggota Komite Audit.
Riwayat karier beliau juga mencakup jabatan sebagai Direktur Utama PT Sarana Bangun Sukses, yang memperkaya pemahaman tentang tata kelola yang efektif dan hubungan dengan pemangku kepentingan.
KAQI juga menegaskan bahwa Simon akan menjalankan fungsi Corporate Secretary hingga penunjukan definitif, sambil mengikuti perubahan susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi yang direvisi.
Selain perubahan pengurus, RUPSLB menyetujui penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia KBLI sesuai Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025. Kode baru yang diterapkan meliputi KBLI 95311 Reparasi Mobil, KBLI 95312 Pencucian dan Salon Mobil, serta KBLI 47820 Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil.
Penyesuaian KBLI bersifat administratif dan tidak mengubah kegiatan usaha utama perseroan, demikian ditegaskan perseroan. Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan regulasi sambil menjaga kelangsungan operasional KAQI.
Secara keseluruhan, perubahan ini menggambarkan komitmen KAQI terhadap tata kelola yang lebih baik dan hubungan yang lebih kuat dengan pemangku kepentingan, sehingga diharapkan meningkatkan kepercayaan investor dan kinerja jangka panjang.