Di tengah gelombang transisi finansial global, Indonesia menegaskan tekadnya mengubah tantangan menjadi peluang melalui keuangan berkelanjutan dan penguatan pasar obligasi lokal. Inisiatif ini diwujudkan lewat kerja sama antara Otoritas Jasa Keuangan dan Asian Development Bank pada rangkaian pertemuan ABMF di Yogyakarta. Melalui laporan ini, Cetro Trading Insight menjelaskan bagaimana regulasi, inisiatif, dan kolaborasi lintas sektor membentuk fondasi pasar yang lebih tangguh dan inklusif.
OJK telah meluncurkan kerangka regulasi yang mendorong penerbitan obligasi berkelanjutan, termasuk beberapa instrumen lingkungan dan sosial. Peraturan OJK Nomor 18 Tahun 2023 memperluas cakupan obligasi berkelanjutan pada green, social, sustainability, dan sustainability-linked. Langkah ini diharapkan memacu pembiayaan proyek-proyek berkelanjutan yang memberi manfaat luas bagi perekonomian nasional.
Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia TKBI diperkenalkan untuk menyelaraskan proyek nasional dengan standar keberlanjutan internasional, memudahkan investor memahami arah investasi hijau. Selain itu, fokus pada pasar obligasi mata uang lokal bertujuan meningkatkan stabilitas keuangan dan ketersediaan dana untuk infrastruktur serta program sosial jangka panjang. Kemajuan ini juga didorong oleh konteks pencapaian SDG Indonesia dan visi Indonesia Emas 2045.
Dalam kerangka ABMF yang diselenggarakan OJK bersama ADB, fokus pada integrasi pasar obligasi ASEAN+3 menjadi prioritas untuk mempercepat penyambungan lintas batas serta mengurangi risiko nilai tukar. Penguatan infrastruktur transaksi seperti Cross-Border Settlement Infrastructure Forum CSIF dan Digital Bond Market Forum DBMF menjadi bagian kunci. Upaya ini didesain untuk menyatukan bank sentral, penyedia penyelesaian efek terpusat, dan pelaku pasar melalui standar dan praktik yang seragam.
Di sisi momentum pasar, data menunjukkan kapasitas pembiayaan berkelanjutan yang terus berkembang. Hingga akhir Desember 2025, outstanding obligasi dan sukuk korporasi berkelanjutan (green, social, sustainability, dan sustainability-linked) mencapai Rp54,94 triliun, menandakan minat investor tetap kuat. Angka tersebut mengindikasikan keberhasilan transisi pembiayaan infrastruktur dan proyek sosial menuju pola pembiayaan yang lebih berkelanjutan.
Namun, tantangan kapasitas pembiayaan tetap ada, sehingga peran semua pihak—pemerintah, regulator, pelaku pasar, dan investor—oleh kerja sama yang erat. Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk mempercepat adopsi standar internasional dan memperluas akses pembiayaan. Dengan langkah strategis ini, Indonesia dapat meningkatkan stabilitas fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.