OJK Setujui Penggabungan Empat BPR Priangan Timur Menuju Bank Rakyat Nusamba Tanjungsari untuk UMKM

OJK Setujui Penggabungan Empat BPR Priangan Timur Menuju Bank Rakyat Nusamba Tanjungsari untuk UMKM

trading sekarang

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandai momen penting bagi industri perbankan daerah melalui persetujuan penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Priangan Timur. Langkah ini dipandang sebagai strategi makro untuk memperkuat modal, meningkatkan daya saing, dan menambah ketahanan sektor perbankan dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam konteks ekonomi daerah, inisiatif ini juga mencerminkan fokus kebijakan pada stabilitas lembaga keuangan mikro yang berperan krusial bagi pertumbuhan UMKM.

Penggabungan tersebut melibatkan PT BPR Nusamba Sukaraja, PT BPR Nusamba Plered, PT BPR Nusamba Singaparna, dan PT BPR Mitra Harmoni Indramayu. Keempat bank akan bersatu menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima penggabungan. Prosesnya telah melalui evaluasi menyeluruh terkait permodalan, tata kelola, manajemen risiko, serta pelindungan konsumen sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menyampaikan bahwa tujuan utama penggabungan adalah menghadirkan entitas yang lebih kuat, sehat, dan mampu menghadirkan produk serta layanan yang lebih inovatif bagi masyarakat. Setelah penggabungan, hak dan kewajiban masing-masing BPR yang melebur akan dialihkan kepada PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima. Nasabah tetap dapat bertransaksi seperti biasa tanpa perubahan hak-hak mereka, sehingga layanan tidak terganggu selama masa transisi.

Entitas penerima penggabungan adalah PT BPR Nusamba Tanjungsari, yang akan menjadi wadah bagi aset, kewajiban, dan operasional dari semua bank yang bergabung. Pembentukan entitas ini bertujuan memudahkan transfer hak dan kewajiban secara terstruktur, sehingga layanan kepada nasabah tidak terganggu. Langkah ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan efisiensi operasional dan tata kelola institusi keuangan mikro di daerah tersebut.

Proses alih hak telah disusun agar seluruh hak dan kewajiban lama berpindah ke entitas baru, dengan transisi operasional yang mulus demi menjaga kontinuitas layanan. Nasabah tidak perlu melakukan perubahan pada akun mereka; layanan perbankan tetap berjalan normal, termasuk akses digital dan cabang. OJK menegaskan perlindungan konsumen tetap terjaga sepanjang proses, serta mekanisme komunikasi yang jelas bagi nasabah jika diperlukan.

Evaluasi terkait permodalan, tata kelola, manajemen risiko, serta pelindungan konsumen menjadi fokus utama dalam rekomendasi kebijakan. Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-15/D.03/2026 ditetapkan pada 20 Februari 2026 untuk menyelesaikan penggabungan. OJK menekankan bahwa kebijakan ini mendorong transformasi lembaga perbankan menjadi entitas yang lebih efisien dan berdaya tahan dalam menghadapi dinamika pasar.

Dampak terhadap Nasabah, Kinerja 2025, dan Dukungan OJK

Nasabah tidak mengalami gangguan layanan; transaksi tetap berlangsung normal, baik melalui cabang maupun kanal digital. Hak-hak nasabah tidak berubah selama masa transisi, sehingga kepercayaan terhadap layanan BPR tetap terjaga. Upaya komunikasi yang intensif juga dilakukan untuk memastikan transaksi nasabah tidak terpengaruh oleh perubahan struktur kepemilikan.

Kinerja BPR/Pembiayaan Syariah di Priangan Timur sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. Aset tumbuh 3,81 persen year-over-year (YoY) menjadi Rp3,56 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 2,71 persen YoY menjadi Rp2,51 triliun, dan kredit tumbuh 5,62 persen YoY menjadi Rp2,81 triliun. Pertumbuhan tersebut didorong oleh peningkatan kepercayaan nasabah terhadap layanan lembaga mikro-kredit. Indikator intermediasi tetap berjalan dengan NPL yang terjaga pada tingkat yang terkendali.

OJK berkomitmen untuk terus mendorong konsolidasi dan transformasi kelembagaan BPR agar lebih efisien, kompetitif, dan tahan banting secara makro. Langkah kebijakan ini diharapkan memperkuat kontribusi BPR terhadap perekonomian daerah maupun nasional dalam jangka panjang. Selain itu, kebijakan tersebut menekankan perlindungan konsumen serta peningkatan kualitas layanan bagi UMKM sebagai bagian integratif dari stabilitas sektor keuangan lokal.

Aset DPK Kredit Catatan
Rp3,56 triliun Rp2,51 triliun Rp2,81 triliun YoY: +3,81%; +2,71%; +5,62%
broker terbaik indonesia