Guncangan besar melanda pasar modal Indonesia setelah OJK mengungkap dugaan pelanggaran pada PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) yang terungkap pasca listing di BEI. Menurut keterangan resmi OJK, inti masalah muncul pada fase pasca listing, terutama terkait penjatahan saham dan pelaporan keuangan. Cetro Trading Insight menilai temuan ini penting karena mengubah persepsi terhadap kepatuhan perusahaan terhadap standar pasar modal.
Hasan Fawzi, pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menjelaskan bahwa pelanggaran diduga terjadi setelah IPO. Ia menyoroti adanya indikasi pada mekanisme penjatahan saham serta pelaporan yang belum sepenuhnya sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK). OJK menyatakan siap memberikan data dan informasi pendukung untuk membantu aparat penegak hukum.
OJK menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum dan menegakkan sanksi sesuai regulasi. Mereka menyatakan siap menyediakan data terkait perusahaan tercatat jika diperlukan untuk penyelidikan. Temuan ini menambah dinamika kredibilitas pasar sambil menimbulkan pertanyaan tentang tata kelola perusahaan dan perlindungan investor.
Investigasi menunjukkan fokus pada mekanisme penjatahan saham pasca IPO. Pelanggaran diduga terjadi pada fase setelah listing, bukan saat penawaran awal. Analisis awal menunjukkan perubahan alokasi saham dapat memengaruhi likuiditas dan persepsi pasar terhadap nilai perusahaan.
Selain itu, penyidikan Bareskrim terkait rekayasa aset yang diduga dilakukan Shinhan Sekuritas menambah kompleksitas kasus. Temuan mengindikasikan bahwa pihak terlibat mencoba memenuhi persyaratan valuasi guna meloloskan PIPA ke Bursa Efek Indonesia. Ade Safri Simanjuntak sebelumnya menekankan bahwa valuasi aset tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dampak terhadap investor dan pasar tidak bisa diabaikan. Pihak berwenang menekankan upaya mencegah pelanggaran melalui sanksi yang tegas dan terukur. Investor diarahkan untuk menjaga kewaspadaan, melakukan due diligence, dan meninjau perkembangan kasus yang bisa memicu volatilitas.
Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan tercatat terhadap regulasi yang ketat. Proses penyelidikan menyoroti fokus pada post listing dan pelaporan akuntansi, sementara regulator menegaskan kerja sama lintas lembaga. Langkah ini diyakini meningkatkan potensi pemulihan integritas pasar modal.
OJK menegaskan komitmen untuk menegakkan sanksi secara proporsional dan mendukung proses hukum. Kolaborasi antara lembaga pengawas dan penegak hukum diharapkan memperkuat kepercayaan investor. Investor disarankan melakukan due diligence lebih saat menilai profil kepatuhan perusahaan terhadap standar akuntansi.
Untuk investor ritel, kasus ini bisa memicu volatilitas jangka pendek pada saham PIPA. Informasi resmi seperti rilis OJK dan pengumuman BEI menjadi acuan utama. Dalam jangka menengah, disarankan menjaga portofolio dengan menimbang risiko kepatuhan perusahaan terhadap standar akuntansi.