Bank Indonesia memperkenalkan program SERAMBI sebagai upaya menjaga ketersediaan uang tunai layak edar menjelang Lebaran 2026. Program ini dirancang untuk mempermudah masyarakat memenuhi kebutuhan transaksi selama periode mudik dan aktivitas hari raya. Menurut analisis pasar di Cetro Trading Insight, inisiatif ini mencerminkan fokus kebijakan moneter untuk menjaga likuiditas dan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah.
Program SERAMBI menyiapkan uang tunai layak edar senilai Rp185,6 triliun untuk kebutuhan penukaran jelang Lebaran. Layanan penukaran direncanakan tersedia di ribuan titik dengan total 8.755 layanan dari BI dan perbankan seluruh Indonesia. Nilai tersebut bertujuan memastikan ketersediaan uang untuk keperluan ritel dan kegiatan keagamaan selama periode puncak Lebaran.
Masyarakat dapat memesan uang baru melalui aplikasi atau situs PINTAR, yang memudahkan pemesanan dari rumah. Termasuk cara memilih lokasi penukaran yang tersedia di kas keliling, kantor cabang bank umum, serta layanan terpadu di lokasi strategis. Dengan adanya layanan PINTAR, alur penukaran diharapkan lebih tertata dan efisien bagi pengguna.
Jadwal penukaran uang baru dalam SERAMBI dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dibuka pada 13 Februari untuk wilayah Jawa dan 14 Februari pukul 08.00 WIB untuk wilayah luar Jawa. Tahap kedua akan dimulai pada 26 Februari pukul 08.00 WIB untuk wilayah Jawa dan 27 Februari pukul 08.00 waktu setempat untuk wilayah luar Jawa.
Alokasi dana untuk program ini mencapai Rp8,6 triliun untuk penukaran uang dengan nominal Rp5,3 juta per paket pemesanan. Sementara itu, sekitar Rp177 triliun dialokasikan untuk kebutuhan perbankan umum, termasuk operasional ATM dan penarikan tunai. Kebijakan ini bertujuan memastikan kelancaran pasokan uang tunai di berbagai kanal perbankan.
Untuk wilayah Jakarta, penukaran terpadu dilaksanakan di Gelora Bung Karno Basketball Hall, Senayan, pada 12-15 Maret 2026. Penukaran melalui kas keliling dan bank umum juga tersedia, dengan peserta dan jadwal yang bisa dipilih sesuai kebutuhan masyarakat. BI menyediakan panduan jam operasional dan lokasi melalui situs resmi.
Cara memesan uang baru lewat PINTAR sangat sederhana. Masyarakat perlu mengakses https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling, login, dan memilih opsi Penukaran di Kas Keliling untuk menentukan kota dan lokasi penukaran. Setelah memilih, pengguna dapat melihat antrean dan perkiraan waktu penukaran.
Platform PINTAR menghubungkan 2.883 titik layanan dengan total 8.755 layanan di seluruh BI dan jaringan perbankan. Pengguna dapat menyesuaikan jadwal penukaran sesuai ketersediaan di daerah masing-masing. Hal ini memberi fleksibilitas bagi pemegang rekening untuk merencanakan kebutuhan tunai dengan lebih matang.
Ketentuan umum penukaran uang dari BI mencakup ketentuan operasional, persyaratan identitas, dan tata cara antrean di lokasi fisik maupun layanan terpadu. Masyarakat dianjurkan mengikuti jam operasional masing-masing fasilitas serta memperhatikan pembaruan melalui situs Pintar BI. Cetro Trading Insight menyarankan pembaca untuk memastikan data pemesanan cocok dengan identitas dan nomor telepon yang terdaftar.
Implikasi program SERAMBI bagi publik adalah meningkatkan kenyamanan transaksi tunai menjelang Lebaran serta menjaga kepercayaan terhadap mata uang Rupiah. Dengan ketersediaan uang baru di berbagai kanal, masyarakat dapat bertransaksi lebih lancar selama momen puncak. Hal ini juga memberi sinyal positif bagi stabilitas likuiditas domestik.
Bagi pelaku ekonomi, pasokan uang tunai yang cukup membantu kelancaran aktivitas UMKM, belanja rumah tangga, dan mudik saat Lebaran. Perbankan dan ATM akan menerima alokasi dana operasional yang memadai untuk menjaga layanan kas dan penarikan. Langkah ini diyakini mendukung kelancaran arus kas di sektor ritel maupun korporasi.
Penutup: Cetro Trading Insight menilai inisiatif BI ini penting untuk menjaga stabilitas moneter dan kenyamanan publik. Pembaca disarankan merencanakan penukaran sejak sekarang melalui PINTAR BI agar tidak kehilangan kesempatan, serta memanfaatkan jam operasional yang ditetapkan untuk menghindari antrean panjang.