PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk SIPD mengumumkan langkah strategis untuk memperkokoh posisi sebagai pemain terintegrasi di sektor peternakan. Dalam rangka memperluas portofolio, perusahaan mengajukan RUPSLB untuk menambah lini produksi konsentrat pakan ternak, unggas, dan hewan lain. Upaya ini dirancang untuk meningkatkan daya saing jangka panjang perseroan.
Penambahan lini produksi tersebut masuk dalam golongan KBLI 014 peternakan dan diartikan sebagai bagian tak terpisahkan dari usaha peternakan yang sudah berjalan. Manajemen menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan sekadar ekspansi, melainkan upaya melengkapi perizinan produksi. RUPSLB direncanakan pada 21 April 2026 untuk memastikan kelengkapan izin terkait konsumsi pakan ternak.
Menurut keterbukaan informasi, terpenuhinya persyaratan KBLI tersebut akan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dikatakan pula bahwa tidak ada penambahan aktivitas usaha baru yang berdampak pada struktur keuangan maupun operasional. SIPD menegaskan komitmennya terhadap integrasi antara peternakan, pakan, dan pengolahan makanan berbasis ayam.
Rencana penambahan KBLI 014 dipublikasikan tanpa mengubah alokasi sumber daya utama perseroan. RUPSLB diadakan untuk melengkapi persyaratan izin sehingga aktivitas inti tetap berjalan sesuai rencana tanpa gangguan. SIPD menegaskan bahwa langkah ini tidak menambah beban biaya maupun risiko operasional.
Secara finansial, pihak manajemen menjelaskan bahwa perubahan KBLI tidak mempengaruhi posisi keuangan perusahaan. Fokus utama tetap menjaga stabilitas operasional sambil memenuhi kepatuhan regulasi. Informasi terkait persiapan RUPSLB disampaikan jelang pelaksanaan rapat.
Pemegang saham saat ini didominasi oleh PT Great Giant Pineapple dengan kepemilikan sekitar 90,78% hingga 90,81%, sementara sisanya dimiliki publik. SIPD dikenal sebagai perusahaan peternakan unggas terintegrasi, pakan ternak, serta pengolahan makanan ayam beku. Keberadaan pemegang kendali menyediakan fondasi bagi strategi pertumbuhan yang berkelanjutan.