Keputusan Bank Indonesia untuk mempertahankan BI Rate di 4,75 persen pada RDG Februari 2026 menandai kelanjutan upaya menjaga fondasi ekonomi nasional di tengah gejolak keuangan global. Langkah ini dipilih untuk menenangkan pasar dan memberi kejelasan bagi pelaku usaha serta rumah tangga. Dalam konteks prospek inflasi 2026 dan pertumbuhan, keputusan ini menempatkan rupiah pada landasan yang lebih stabil.
Gubernur Perry Warjiyo menjelaskan bahwa keputusan ini konsisten dengan tujuan menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. Ia menekankan bahwa kebijakan ini tetap seimbang antara menjaga inflasi agar mendekati target serta memberi ruang bagi kelanjutan aktivitas kredit. Pernyataan RDG BI menegaskan bahwa analisa global dan dinamika transmisi kebijakan domestik menjadi faktor utama dalam penetapan tingkat saat ini.
Selain BI Rate, Bank Indonesia juga mempertahankan Deposit Facility di 3,75 persen dan Lending Facility di 5,50 persen sebagai bagian dari kerangka kebijakan moneter. Kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga likuiditas pasar dan menilai dampak kredit terhadap aliran investasi domestik. Secara keseluruhan, keputusan RDG mencerminkan keseimbangan antara stabilitas nilai tukar, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Keputusan mempertahankan BI Rate menegaskan komitmen Bank Indonesia untuk melanjutkan kebijakan yang telah melonggarkan moneter secara bertahap. Meski relatif netral, langkah ini menyiapkan landasan bagi arah kebijakan ke depan sesuai dinamika inflasi dan biaya produksi. Pasar domestik tetap diajak memperhatikan sinyal kebijakan makroprudensial yang memperkuat stabilitas finansial.
Menurut Perry Warjiyo, arah kebijakan ke depan akan terus menguatkan transmisi kebijakan moneter dan pelonggaran makroprudensial yang telah ditempuh. Nada kehati-hatian ini menunjukkan bahwa ruang bagi penurunan BI Rate masih terbuka jika inflasi menunjukkan pelonggaran berkelanjutan. Analisis di Cetro Trading Insight menilai langkah ini sebagai sinyal keseimbangan antara dukungan ekonomi dan perlindungan terhadap volatilitas.
Keputusan RDG ini juga menitikberatkan peran rupiah sebagai pilar stabilitas di tengah ketidakpastian global, sambil menjaga target inflasi 2026. Dampak kebijakan terhadap pasar keuangan akan terlihat dari pergerakan imbal hasil dan aliran modal yang responsif terhadap perubahan. Bank Indonesia menegaskan komitmen menjaga kedalaman pasar keuangan dan ketahanan makro melalui kerangka kebijakan yang konsisten.
Secara historis, BI Rate telah turun total sekitar 150 basis poin sejak September 2024, dengan 25 basis poin pada September 2024 dan 125 basis poin sepanjang 2025. Penurunan bertahap ini mendukung pembiayaan usaha tanpa membebani stabilitas harga secara berlebihan. Level terendah BI Rate sejak tahun 2022 menjadi indikator kemajuan kebijakan moneter yang hati-hati.
Rapat BI di Februari 2026 menegaskan fokus untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga di tengah tantangan global. Langkah ini juga menyiapkan dasar bagi pelonggaran lebih lanjut jika inflasi menunjukkan sinyal penurunan yang kuat. Para analis melihat keputusan ini sebagai sinyal kebijakan yang moderat namun bertujuan memperkuat momentum pemulihan domestik.
Di sisi praktis, kebijakan BI diperkirakan akan mempengaruhi biaya pinjaman untuk korporasi dan rumah tangga secara bertahap, tergantung pada dinamika inflasi dan arus modal. Ketahanan fiskal serta kondisi eksternal menjadi faktor penentu arah kebijakan ke depan. Pihak otoritas menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan target inflasi dan pertumbuhan, sambil tetap menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan.