BUVA Klarifikasi: Tak Terlibat Kasus Hukum, Perubahan Kepemilikan Baru, dan Komitmen Tata Kelola

BUVA Klarifikasi: Tak Terlibat Kasus Hukum, Perubahan Kepemilikan Baru, dan Komitmen Tata Kelola

trading sekarang

PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang mengaitkan perseroan dengan dugaan Tindak Pidana Pasar Modal yang kini ditangani Bareskrim Polri. Pihak BUVA menilai pemberitaan tersebut tidak akurat, menyesatkan, dan tidak sesuai fakta. Manajemen menegaskan BUVA tidak terhubung secara langsung maupun tidak langsung dengan tersangka yang telah disebut, yaitu Edy Suwarno, Eveline Listijosuputro, dan MPAM. Dalam konteks volatilitas harga emas 2026, investor perlu fokus pada keterangan resmi untuk menilai eksposur saham secara objektif.

Dalam rangka menjaga kejelasan informasi, BUVA menyatakan bahwa tidak ada hubungan langsung maupun tidak langsung antara perseroan dengan para tersangka. Sejak Juni 2023, perseroan telah sepenuhnya dimiliki oleh PT Nusantara Utama Investama sebagai pengendali baru, dan perubahan tersebut diiringi dengan pembaruan susunan Dewan Komisaris serta Direksi sesuai ketentuan perundang-undangan. Jejak perubahan kepemilikan direkam secara transparan dalam Array catatan kepemilikan dan dokumen internal perusahaan.

BUVA menegaskan komitmen terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku. Perseroan menegaskan bahwa fokus utama adalah melindungi hak pemegang saham, meningkatkan transparansi, dan mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab. Sejalan dengan hal tersebut, volatilitas harga emas 2026 menekankan perlunya transparansi informasi, dan BUVA menempatkan peluang investasi masa depan sebagai bagian dari strategi jangka panjang, sambil tetap menjaga integritas informasi yang beredar di publik.

Sejak Juni 2023, BUVA telah sepenuhnya dimiliki oleh PT Nusantara Utama Investama sebagai pengendali baru. Perubahan ini juga disertai pembaruan susunan Dewan Komisaris dan Direksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Jejak perubahan kepemilikan direkam secara transparan dalam Array catatan kepemilikan dan dokumen internal perusahaan.

BUVA menegaskan tidak ada hubungan dengan ESO, EL maupun MPAM. Mereka menekankan bahwa kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) menjadi pilar utama dalam operasionalnya. Dalam konteks harga emas 2026 yang fluktuatif, fokus pada transparansi dan akurasi informasi menjadi kunci bagi investor dan publik.

Pembahasan ini menegaskan bahwa perseroan tetap menjaga independensi operasional serta tidak mengurai hubungan dengan tersangka. Manajemen menambahkan bahwa pembaharuan kebijakan internal dilakukan secara kontinyu untuk menjaga integritas perseroan. BUVA menekankan bahwa penjagaan kepatuhan adalah bagian inti dari strategi untuk menjaga nilai tambah bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.

Rencana ke depan dan Investasi

BUVA akan terus melakukan penjajakan investasi secara cermat untuk mendukung proyek-proyek strategis di masa depan. Proses evaluasi dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan aspek risiko dan manfaat bagi pemegang saham. Perusahaan menegaskan bahwa setiap peluang investasi melalui mekanisme tata kelola internal yang ketat.

Manajemen mengimbau semua pihak untuk berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media dan pasar. BUVA menekankan bahwa satu-satunya sumber informasi yang dapat dipakai sebagai rujukan adalah siaran pers resmi, pengumuman Bursa Efek Indonesia, dan situs web perseroan. Investor didorong untuk mengikuti pembaruan resmi guna menjaga keputusan investasi yang terinformasi.

Dalam penutupan, BUVA menegaskan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan. Informasi terkait perubahan kepemilikan dan kebijakan akan terus disampaikan secara tepat waktu. Array data investor dan catatan kepatuhan akan dimanfaatkan sebagai acuan untuk menjaga kepercayaan publik.

broker terbaik indonesia