OJK, BEI, dan KSEI Luncurkan Empat Agenda Transparansi Pasar Modal Indonesia untuk Likuiditas Menuju Global

OJK, BEI, dan KSEI Luncurkan Empat Agenda Transparansi Pasar Modal Indonesia untuk Likuiditas Menuju Global

trading sekarang

Dunia pasar modal Indonesia memasuki era transparansi baru yang menjanjikan likuiditas lebih sehat dan harga penemuan yang lebih akurat. Laporan ini, disusun oleh Cetro Trading Insight, menilai langkah terobosan yang diambil regulator dan pelaku pasar untuk mempercepat reformasi integritas. Langkah-langkah tersebut diharapkan memperkuat kepercayaan investor dan membuat pasar lebih atraktif bagi pelaku domestik maupun global.

Empat agenda utama yang diselesaikan meliputi: penyediaan data kepemilikan saham Perusahaan Tercatat di atas 1 persen kepada publik; implementasi pengumuman High Shareholding Concentration, atau HSC; penguatan granularity klasifikasi investor menjadi total 39 tipe; dan kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen melalui penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A. Kunci reformasi ini adalah meningkatkan keterbukaan data agar investor memiliki gambaran lebih jelas tentang siapa pemegang saham utama.

AgendaRingkasan
Data kepemilikan >1%Publikasi data kepemilikan saham di atas 1 persen kepada publik
HSCPengumuman konsentrasi pemegang saham terkonsentrasi
Granularitas investorGranularitas menjadi 39 klasifikasi investor
Free float 15%Batas minimum free float naik menjadi 15%

Hasan Fawzi menegaskan bahwa empat proposal telah diselesaikan sesuai target, dan OJK akan melanjutkan komunikasi serta menerima masukan dari Global Index Providers dan komunitas investor. Selanjutnya, kebijakan ini sejalan dengan praktik terbaik global dan bahkan menempatkan Indonesia pada posisi lebih unggul dalam hal transparansi data kepemilikan di atas 1 persen. Implementasinya juga didorong oleh BEI yang menerapkan penyesuaian Peraturan Bursa Nomor I-A, efektif per 31 Maret 2026, beserta masa transisi untuk Perusahaan Tercatat.

Kebijakan yang ditempuh menegaskan komitmen untuk menyamakan standar Indonesia dengan bursa internasional soal keterbukaan informasi dan tata kelola. Dengan demikian, para pelaku pasar dapat menilai risiko dan peluang secara lebih akurat.

Pengumuman High Shareholding Concentration akan dipublikasikan di situs BEI dengan kata kunci Konsentrasi Kepemilikan Saham yang Tinggi. KSEI akan membagikan data kepemilikan berdasarkan klasifikasi dan tipe investor, sehingga granularitas informasi mencapai 39 kategori sesuai kebutuhan indeks global. Data kepemilikan yang disajikan bersifat scripless, menjaga efisiensi dan akurasi.

Adapun soal Pemilik Manfaat dengan kepemilikan 10 persen atau lebih, informasinya tidak dipublikasikan secara umum dan hanya bisa diakses melalui permintaan kepada BEI. Untuk pemegang saham di atas 5 persen, seluruh informasi dipublikasikan kecuali Nomor SID karena sifatnya rahasia. Ketentuan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara transparansi dan perlindungan data pribadi pemegang saham.

Langkah implementasi dan dampak bagi likuiditas

Implementasi ketentuan free float dan tata kelola perusahaan menjadi fokus utama reformasi, dengan BEI menyesuaikan Peraturan Bursa Nomor I-A terkait definisi saham free float dan peningkatan ambang menjadi 15 persen. Rangkaian perubahan ini menegaskan komitmen terhadap praktik tata kelola yang lebih transparan, terutama menjelang proses IPO.

Jeffrey Hendrik, Pjs Direktur Utama BEI, menegaskan bahwa peningkatan free float tetap mengikuti standar global meski ambang 5 persen dipertahankan untuk menjaga stabilitas. Ia menyoroti bahwa kebijakan ini diharapkan meningkatkan likuiditas serta daya tarik investasi bagi investor domestik maupun global. Dengan demikian, perusahaan tercatat punya insentif lebih kuat untuk meningkatkan budaya disclosures.

BEI juga menyiapkan rangkaian sosialisasi dan pendampingan bagi pemangku kepentingan, termasuk roadshow, public expose, capacity building, serta hot desk untuk membantu perusahaan memenuhi ketentuan free float. Langkah ini dipadukan dengan komitmen peningkatan pelaporan keuangan dan peningkatan kapasitas dewan direksi, komisaris, dan Komite Audit. Dengan semua upaya tersebut, pasar modal Indonesia diharapkan mampu menjaga kredibilitas dan menarik arus investasi lebih besar.

broker terbaik indonesia