OJK dan industri perbankan nasional menegaskan tekad untuk menata ulang arus modal agar tidak hanya menahan guncangan iklim, tetapi juga mendorong pembiayaan berwawasan lingkungan. Kebijakan ini dipahami sebagai pondasi yang menjamin stabilitas jangka panjang bagi sektor keuangan dan perekonomian nasional. Dengan langkah ini, para pelaku industri keuangan dipacu untuk berinovasi dalam produk pembiayaan hijau dan integrasi risiko iklim ke dalam tata kelola.
Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan transformasi sistem keuangan selaras dengan arah pembangunan nasional. Menurutnya, transformasi ini tidak sekadar respons teknis, melainkan kompas bagi kebijakan publik dan operasional bank. Ia menekankan bahwa iklim menjadi kerangka kerja utama dalam pengawasan dan manajemen risiko. Dengan begitu, alokasi pembiayaan akan lebih terukur dan tepat sasaran terhadap proyek-proyek transisi energi dan pembiayaan berkelanjutan.
Transformasi ini menempatkan penguatan manajemen risiko iklim sebagai elemen strategis, yang membantu menerjemahkan kebijakan transisi nasional dan sinyal global ke dalam tata kelola, manajemen risiko, dan alokasi pembiayaan. Penguatan ini dipandang sebagai jembatan antara kebijakan transisi nasional dan sinyal pasar internasional. Ia menekankan bahwa tata kelola keuangan harus responsif terhadap perubahan iklim. Akibatnya bank-bank nasional dapat menilai risiko lebih akurat dan menyalurkan pembiayaan ke proyek berpotensi rendah emisi.
Dalam The 2nd Indonesia Climate Banking Forum, OJK bersama pemerintah Inggris meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing. Kelompok kerja ini dibentuk sebagai langkah konkret untuk memobilisasi pendanaan guna mendukung agenda keuangan berkelanjutan. Kemitraan ini menegaskan komitmen kedua negara untuk mempercepat inovasi pembiayaan transisi dan memperdalam kolaborasi lintas sektor.
Permodalan perbankan nasional masih berada pada level kuat dan mampu menyerap tekanan terkait risiko iklim, sebagaimana ditunjukkan oleh rasio kecukupan modal (CAR) yang berada di atas batas minimum. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menambahkan bahwa kondisi ini menegaskan bank nasional tidak hanya tahan terhadap potensi guncangan iklim, tetapi juga siap mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon. Pembentukan kelompok kerja ini adalah langkah konkret untuk mempercepat inovasi pembiayaan transisi dan memperdalam kemitraan antara Indonesia dan Britania Raya.
Meski tantangan risiko iklim bersifat lintas yurisdiksi, Menteri Inggris untuk Indo-Pasifik Seema Malhotra menekankan bahwa respons perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ia menyatakan bahwa ketahanan sistem keuangan tidak hanya soal mitigasi risiko, melainkan juga kemampuan menangkap peluang ekonomi hijau melalui pembukaan akses pembiayaan. Koordinasi yang erat dapat merangsang investasi baru dan mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon.
OJK meluncurkan Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) dan Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART) sebagai dua publikasi strategis. CBRA adalah kerangka asesmen berbasis sains yang dirancang untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan perbankan secara forward-looking. Publikasi ini membantu bank menilai paparan iklim dan menyiapkan rencana mitigasi.
SMART menilai tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan di industri perbankan nasional melalui skor komprehensif. Hasilnya memberikan gambaran jelas tentang area peningkatan tata kelola, manajemen risiko, dan transparansi alokasi pembiayaan. Publikasi ini diharapkan mendorong bank untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan alokasi pembiayaan ramah lingkungan, serta memperluas akses pembiayaan berkelanjutan.
Cetro Trading Insight akan terus mengamati perkembangan ini dan menyajikan analisis ringkas yang mudah dipahami pembaca awam, sejalan dengan komitmen kami untuk edukasi finansial yang bertanggung jawab.