Saham Gorengan Kembali Menggeliat – Analisis OJK dan Risiko Investor Ritel

Saham Gorengan Kembali Menggeliat – Analisis OJK dan Risiko Investor Ritel

trading sekarang

Fenomena saham gorengan kembali mengguncang pasar saham Indonesia, terutama di tengah volatilitas yang meningkat tajam. Lonjakan harga tanpa alasan jelas menarik perhatian investor ritel dan membuat layar perdagangan bergejolak. Analisis ini disusun oleh Cetro Trading Insight untuk menjelaskan apa yang sedang terjadi tanpa menimbulkan kepanikan berlebihan.

Saham gorengan umumnya mengalami kenaikan signifikan tanpa dukungan data fundamental yang kuat. Praktiknya, sejumlah pelaku pasar mempromosikan saham tersebut dengan target harga tinggi yang tidak berlandasan pada informasi solid. Perbedaan utama antara saham gorengan dan saham organik terlihat dari pola pergerakannya yang sangat fluktuatif dalam satu hari.

Selain faktor finansial, potensi psikologis sering memicu pembelian impulsif. Investor ritel kerap terjebak oleh layar perdagangan yang menunjukkan lonjakan harga dan narasi dari influencer, meski data dasar perusahaan tidak selalu sejalan. Trader yang berpikir rasional bisa menghindari jebakan ini dengan memeriksa fundamenta, likuiditas, serta rencana manajemen risiko saat mengambil keputusan.

Otoritas Jasa Keuangan OJK menegaskan bahwa praktik gorengan saham merupakan bagian dari manipulasi pasar yang berbahaya bagi kepercayaan investor. Regulasi pasar modal menilai kegiatan semacam ini sebagai tindakan yang menutupi kekuatan permintaan sebenarnya. Langkah penegakan regulasi yang tegas diperlukan untuk menjaga keseimbangan informasi di pasar.

Kasus yang menonjol melibatkan influencer BVN yang didenda Rp5,35 miliar atas transaksi yang diduga membentuk harga tidak mencerminkan kekuatan permintaan sesungguhnya pada saham AYLS, FILM, dan BSML. OJK menjelaskan bahwa BVN menggunakan beberapa rekening efek untuk membeli dan menjual yang memberi kesan gerak harga yang tidak wajar. Praktik ini juga disertai penyampaian prediksi harga melalui media sosial yang memicu reaksi pengikut.

Selain itu, OJK pernah menjatuhkan sanksi atas manipulasi perdagangan saham PT Impack Pratama Industri Tbk pada periode Januari–April 2016. Dalam kasus itu, pola transaksi silang diduga melibatkan pendanaan nasabah untuk transaksi saham yang menimbulkan gambaran perdagangan tidak wajar. Regulator menegaskan perlunya kewaspadaan investor terhadap promosi dan narasi pasar yang berasas untuk menjaga ekosistem investasi yang sehat.

broker terbaik indonesia