Kabar duka menyelimuti keluarga besar WIKA Beton Tbk, yang juga dikenal dengan kode saham WTON. Kematian seorang Komisaris Independen sering kali mengguncang ritme tata kelola perusahaan karena peran pengawasan dan pengambilan keputusan berada di tangan dewan. Meski bersifat ekstrem, momen seperti ini sering dipakai untuk menilai kelanjutan mekanisme kontrol internal dan kontinuitas manajemen. Dalam rilis resmi, peristiwa ini menjadi titik balik yang menuntut transparansi mengenai transisi jabatan dan fungsi dewan.
Pada Minggu, 15 Februari 2026, Sekretaris Perusahaan WTON, Yushadi, mengonfirmasi bahwa Dwi Gawan Islandhi H.B, Komisaris Independen, telah meninggal dunia. Informasi ini disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada publik dan Bursa Efek Indonesia. Pihak perseroan menegaskan bahwa berita ini berdampak pada dinamika internal pekerjaan dan alokasi tanggung jawab di antara anggota Dewan Komisaris.
Dengan hilangnya Dwi Gawan, akan ada perubahan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab di antara anggota Dewan Komisaris dan Komite Dewan Komisaris. Perubahan ini dipicu oleh kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara pengawasan, pengambilan keputusan, dan manajemen risiko. Ketentuan transisi biasanya mencakup penataan ulang peran hingga pembentukan fungsional baru agar tata kelola tetap sehat.